Wahananews-Papua Barat | Ketua PWI Papua Barat Bustam, mengecam aksi pemerasan yang dilakukan oleh orang-orang yang mengatasnamakan wartawan. Pihaknya minta pihak yang dirugikan, segera melapor.
“Sungguh memalukan, membawa nama wartawan untuk memeras, tindakan yang mencoreng kredibilitas pers. Ini harus dilaporkan, agar mereka bisa diproses hukum,” kata Bustam, dalam siaran pers tertulis diterima Wahananews di Manokwari.
Baca Juga:
PWI Gugat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Rp 100,3 Miliar
Menurut Bustam, perilaku yang tak terpuji itu kerab dilakukan oleh orang-orang yang mengatasnamakan wartawan. Mereka meminta sejumlah uang, dengan jaminan tidak diberitakan.
“Ini sangat meresahkan masyarakat, dan kami sangat teganggu dengan perilaku seperti ini, karena wartawan tugasnya menulis, bukan pemeras,” kata Bustam.
Bustam meminta nara sumber mengecek kebenaran setiap orang yang datang untuk mewawancarai. “Apa benar dia wartawan, itu harus dipastikan," tegasnya.
Baca Juga:
Ingat! FISIP UI Undang 2 Paslon Walkot Depok Diskusi, Ini Masalahnya
Media juga diminta selektif mempekerjakan wartawan. Yang terlibat skandal memeras, harus diambil tindakan tegas oleh media yang bersangkutan. Sikap tegas juga pasti diambil Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat, apabila ada anggotanya yang melakukan pemerasan. “Kami akan pecat dan proses,” tegas Bustam.
Karena tanpa tindakan tegas, profesi wartawan akan dipandang rendah oleh publik. Orang akan menilai jurnalis tak ada bedanya dengan tukang palak. Akibatnya, kredibilitas pers akan luntur. Karya jurnalistik tak bakal dihargai.
Dalam kode etik jurnalistik dengan jelas menyebutkan, bahwa wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. “Poin inilah tidak boleh ditabrak oleh wartawan,” tegasnya lagi. [hot]