Papua-Barat.WahanaNews.co, Fakfak | Dewan Kerajinan Nasional Daerah ( Dekranasda) Provinsi Papua Barat gelar sosialisasi perizinan bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Fakfak, guna merealisasikan target 10 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) secara nasional harus terbit. Acara berlangsung di Ball Room Lantai 5 Hotel Grand Papua Fakfak, Senin (4/9/2023).
Ketua Dekranasda Papua Barat, Roma Megawanti Waterpauw dalam arahan kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mengatakan sosialisasi perizinan bagi pelaku UMKM di Fakfak untuk mendukung program 10 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai anjuran pemerintah.
Baca Juga:
Pemkab Tana Tidung dan Dekranasda Ajarkan Pengolahan Pandan dan Lilin Aromaterapi
Kata dia, Dekranasda bersedia membiayai beberapa perizinan yang dikenakan biaya administrasi. UMKM wajib memiliki izin terutama izin produk yang akan dipasarkan agar dapat bersaing, kalau sudah mengantongi berbagai izin yang diisyaratkan, sehingga UMKM tersebut akan memiliki daya saing.
Menurut Roma megawanti Waterpauw, produk UMKM di Fakfak dari aspek packaging atau pengemasan sudah bagus, terkait modal usaha dari perbankan Dekranasda tidak bisa intervensi.
Ketua Dekranasda Papua Barat, Roma Megawanti Waterpauw berbincang dengan UMKM Kabupaten Fakfak, Senin 4 September 2023. (Foto: WahanaNews/Frances)
Baca Juga:
Pj Gubernur Papua Hadiri Hut Dekranas Ke-44 di Solo, Mitra Strategis untuk Meningkatkan Potensi Bisnis di Provinsi Papua
Jadi diharapkan UMKM memenuhi berbagai persyaratan yang diminta perbankan, sebagaimana materi pada sosialisasi yang digelar Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Papua Barat terkait kredit usaha rakyat oleh Bank Papua.
Peserta yang hadir pada kegiatan adalah para UMKM di Kabupaten Fakfak yang telah aktif dan memproduksi berbagai item produk, diantaranya produk turunan dari pala Tomandin atau mirystica argentea, berupa manisan pala, kecap pala hingga parfum dan sabun serta balsam pala .
Juga produk turunan dari daun pandan yaitu tomang, produk turunan dari ikan dan daging berupa abon ikan, ikan kaleng dan produk turunan dari tahu tempe.
Kegiatan sosialisasi terkait perizinan untuk UMKM, para pemateri ada dari Kantor Kementerian Hukum dan Ham, Kantor Perizinan Satu Pintu, Bank Papua dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provnsi Papua Barat.
Turut hadir Bupati Fakfak yang diwakili Asisten Setda Bidang Ekonomi Aroby Hindom, Ketua Dekranasda Kabupaten Fakfak Siti Fatimah Bauw Tamsil, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Papua Barat Enos Aronggear, juga pimpinan dan staf Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Fakfak. [Redaktur: Hotbert Purba]