Kunjungan ini dilakukan tak lama setelah PWI Pusat resmi kembali terdaftar sebagai badan hukum di bawah naungan pemerintah. Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0001616.AH.01.08.Tahun 2025, yang diterbitkan pada 11 September 2025.
Pengesahan ini menjadi titik balik penting bagi PWI dalam memperkuat legitimasi dan konsolidasi internal pasca-dualisme kepengurusan.
Baca Juga:
Tanggapi Oknum Pejabat Rangkap Wartawan di Raja Ampat, Direktur UKW PWI Pusat: ASN Dilarang Jadi Wartawan, Bisa Dipecat
Sebagai bagian dari langkah konsolidasi tersebut, PWI juga berencana untuk menempati kembali lantai 4 Gedung Pers, yang sebelumnya menjadi pusat kegiatan dan sekretariat PWI Pusat.
Pemanfaatan kembali ruang tersebut diharapkan menjadi simbol kebangkitan organisasi dan pusat koordinasi program kerja ke depan.
Silaturahmi ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus inti PWI, termasuk Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari.
Baca Juga:
Dualisme Peran: Oknum Pejabat PR di Pemkab Raja Ampat Diduga Aktif Jadi Wartawan Selama Bertahun-tahun
Dari pihak Dewan Pers, selain hadir Ketua Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Totok Suryanto, hadir pula anggota Dewan Pers Abdul Manan, Yogi Hadi Ismanto, Rosarita Niken Widiastuti, dan Maha Eka Swasta.
[Redaktur: Sandy/rls]