WahanaNews-Papua Barat | Bimtek paralegal tentang bantuan Hukum bagi tokoh agama Kabupaten Sorong Selatan di gelar Setda Biro Hukum Pemrov Papua Barat.
Kegiatan resmi ditutup Kabag Biro Hukum Theodosius A.H Thesia, dimana bimtek sudah digelar selama 2 hari, pada Rabu (29/6).
Baca Juga:
Kemenag dan FKUB Perkuat Komitmen Jaga Persatuan di Sulawesi Utara
Pada acara tersebut yang di lakukan kurang lebih dua hari berjalan ini membutuhkan Keseriusan peserta yang mengikuti acara tersebut dari berbagai kalangan umat Tuhan, para pendeta se- Klasis Teminabuan, yang juga dihadiri langsung oleh ketua Klasis Teminabuan Thimotius Sagisolo, S. Si. , Ketua bakal Klasis Sawiat Pdt, Oktovina Bosawer S, Si., dan beberapa umat muslim yang berkenan menghadiri acara bimtek tersebut.
Kabag minta kepada peserta memegang teguh kepada UU nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan Hukum atau jasa hukum yang diberikan secara cuma- cuma kepada penerima batuan hukum dan juga UU nomor 18 tahun 2013 tentang pelayanan advokat batuan hukum adalah jasa yang diberikan oleh advokat secara cuma-cuma kepada klien /orang yang tak mampu.
Pemateri Loury da costan SH, meminta para peserta bimbingan teknis (Bimtek) paralegal tentang bantuan Hukum bagi tokoh agama Kabupaten Sorong Selatan untuk menjadi cermin pada hukum namun supaya jangan orang menganggap hukum itu mati tetapi hukum itu universal terbuka bagi Masyarakat.
Baca Juga:
Pemkab Tapin Kolaborasi dengan Ulama dan Tokoh untuk Bersihkan Sungai
Guna mewujudkan akses keadilan dan juga sebagi wujud tanggung jawab negara berdasarkan UU nomor 16 tahun 2011 tentang batuan hukum dimaksud adalah jasa hukum yang di berikan secara cuma kepada penerima batuan Hukum.
Ia juga berharap agar dari kegiatan bimbingan teknis ini ada yang bisa menjadi para legal handal di wilayah Sorong Selatan sebab di pandang dari mata hukum di wilayah hukum kita ini banyak ganjalan hukum yang sampai saat ini belum diselesaikan oleh para pemangku hukum di Sorong selatan
Maka, sosialisasi hukum ini menjadi ajang perubahan di wilayah hukum Sorong Selatan, sebab melihat dari jauh itu ada berbagi masalah yang sering dilakukan tetapi tak ada orang atau para legal yang menjadi mentor menyelesaikan berbagi persoalan hukum, tutupnya. [hot]