“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata David dalam siaran pers, dikutip Rabu (26/6/2024).
Ia juga mengungkapkan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga masyarakat serta awak media yang ingin mengikuti sidang, dapat melihat langsung jalannya persidangan.
Baca Juga:
DKPP Periksa Ketua serta Anggota KPU dan Bawaslu Kabupaten Sorong Terkait Caleg Jadi Ketua KPPS
“Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai,” terang David.
Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Facebook resmi DKPP.
“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” demikian David Yama.
Baca Juga:
DKPP Pecat 2 Anggota Bawaslu Nias Selatan, 1 Panwascam Teluk Dalam
[Redaktur: Hotbert Purba]