WahanaNews-Papua Barat | Kepolisian Resor Fakfak menurunkan sebanyak 23 Personil dalam rangka mengamankan SPBU yang ada di Kab. Fakfak, guna mengantisipasi dampak penyesuaian harga BBM (Bahan Bakar Minyak), Sabtu (3/9/2022).
Pengamanan SPBU ini sekaligus untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan BBM, akibat dari penimbunan yang dilakukan oleh Mereka yang membeli BBM di SPBU-SPBU untuk ditimbun dan selanjutnya dijual dengan harga yang lebih tinggi.
Baca Juga:
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Fakfak Gelar Ziarah Rombongan dan Ziarah Laut
Selain mengamankan jalannya aktifitas antrian BBM di SPBU, Para Personil ini juga memberikan edukasi tentang informasi adanya penyesuaian harga BBM yang dilakukan oleh Pemerintah.
Salah satu SPBU di Fakfak di jaga Polisi
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH melalui Kasi Humas Ipda Arantaun, SH mengatakan "Sebanyak 23 Personil Polres Fakfak dikerahkan untuk mengamankan aktifitas di SPBU dalam rangka mengantisipasi dampak penyesuaian harga BBM di Kabupaten Fakfak. Nantinya pengamanan ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Kolaborasi BPOM Manokwari dengan Dinas Perkebunan Fakfak, Percepat Izin Edar Produk Minyak Kayu Putih Bomberay
Pengamanan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi adanya kelangkaan BBM akibat penimbunan oleh Pihak-Pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kami juga menghimbau kepada Para Pelaku Usaha jual beli BBM (Bahan Bakar Minyak) agar tidak menyalahgunakan BBM yang disubsidi oleh Pemerintah. [hot]