Kedua, kejadian ini secara otomatis memutus mata rantai pekerjaan dan penghasilan mereka. Karena itu di perlukan bantuan Kredit Usaha dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk mereka bisa berusaha di tempat Pengungsian.
“Harus ada program bantuan usaha dari pemerintah. Bahkan ada pembebasan lahan untuk mereka bercocok tanam untuk penuhi kebutuhan pangan mereka”, ungkap Agustinus Kambuaya.
Baca Juga:
Pj Gubernur Papua Barat Daya Pantau Kesiapan Pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Maybrat
Kebutuhan dasar ekonomi pendidikan dan kesehatan, serta pangan dan pertanian merupakan hal mendasar dan pokok yang di perlukan oleh warga pengungsi.
Perlu ditegaskan kembali bahwa warga Aifat timur adalah korban konflik. Sesuatu yang terjadi di luar batas kemampuan mereka atau kewenangan mereka.
Mereka membutuhkan sebuah solusi yang permanen antara pihak yang bertikai. Solusi yang "PERMANEN" Bukan temporer. Itulah yang menjadi jaminan bagi mereka untuk bisa pulang.
Baca Juga:
Mahasiswa Maybrat Kota Studi Sorong Raya Dukung Pemenangan Paslon Kornelius Kambu-Zakheus Momao (KorZa)
Kebijakan untuk mengembalikan mereka tanpa suatu kepastian dan kesepakatan dan solusi permanen belum bisa menjadi jaminan kepulangan mereka.
Harapan besar kepada pihak Pemerintah, Gereja, Masyarakat luas agar turut merasakan beban yang hadapi para pengungsi di Maybrat. Dapat memberi solusi dan dibutuhkan ada sentuhan kasih kepada mereka, demikian Agustinus Kambuaya. [hot]