WahanaNews-Papua Barat I Warga Pengungsi Kisor dan Aifat Timur kurang lebih 1 Tahun hidup sebagai pengungsi, dimana situasi kehidupan mereka sebagai pengungsi cukup berat.
Demikian disampaikan salah satu Anggota DPRD PB Agustinus R Kambuaya dalam keterangan tertulis melalui pesan WhatsApp kepada Papua-Barat.Wahananews.co, Sabtu (12/11).
Baca Juga:
Pasangan MUSA Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian, Karel Murafer: Maybrat Butuh Perubahan
Para pengungsi harus memulai kehidupan ulang dari titik nol, di mana segala kebutuhan sehari-hari terancam, apa lagi menumpang di rumah orang lain, kampung dan tempat lain, kata Agustinus Kambuaya.
Pengungsi Aifar Timur berbeda faktornya. Bukan kejadian bencana Alam atau Gempa Bumi atau Relokasi dan Penggusuran lokasi untuk pembangunan.
Pengungsi atau eksodus Aifat Timur disebabkan oleh konflik bersenjata, sehingga belum bisa dipastikan keadaan ini kapan berakhir, ujarnya.
Baca Juga:
Pasangan "MUSA" Sambangi Posko Dapur Demokrasi Distrik Ayamaru Timur, Warga Sambut dengan Acara Adat Maybrat
Selama konflik masih berlangsung, Masyarakat di Aifar Timur berstatus tetap mengungsi.
“Jadi saya mengajak semua yang tergerak dan hatinya untuk mau memberikan donasi baik sembako, pakaian dan bantuan lainnya untuk membantu mereka yang membutuhkan”, ajaknya.
Hal yang penting Lain menjadi perhatian Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten adalah; pertama, adanya bantuan Biaya Studi SD, SMP,SMA bahkan Biaya Kuliah Anak-anak pengungsi.
Kedua, kejadian ini secara otomatis memutus mata rantai pekerjaan dan penghasilan mereka. Karena itu di perlukan bantuan Kredit Usaha dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk mereka bisa berusaha di tempat Pengungsian.
“Harus ada program bantuan usaha dari pemerintah. Bahkan ada pembebasan lahan untuk mereka bercocok tanam untuk penuhi kebutuhan pangan mereka”, ungkap Agustinus Kambuaya.
Kebutuhan dasar ekonomi pendidikan dan kesehatan, serta pangan dan pertanian merupakan hal mendasar dan pokok yang di perlukan oleh warga pengungsi.
Perlu ditegaskan kembali bahwa warga Aifat timur adalah korban konflik. Sesuatu yang terjadi di luar batas kemampuan mereka atau kewenangan mereka.
Mereka membutuhkan sebuah solusi yang permanen antara pihak yang bertikai. Solusi yang "PERMANEN" Bukan temporer. Itulah yang menjadi jaminan bagi mereka untuk bisa pulang.
Kebijakan untuk mengembalikan mereka tanpa suatu kepastian dan kesepakatan dan solusi permanen belum bisa menjadi jaminan kepulangan mereka.
Harapan besar kepada pihak Pemerintah, Gereja, Masyarakat luas agar turut merasakan beban yang hadapi para pengungsi di Maybrat. Dapat memberi solusi dan dibutuhkan ada sentuhan kasih kepada mereka, demikian Agustinus Kambuaya. [hot]