WahanaNews-Papua Barat I Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, perlu penataan ulang siklus pemilu. Menurutnya, Pemilu 2024 termasuk pemilu yang sangat berat.
"Ketika ditumpuk antara Pilpres, Pileg dalam satu hari. Kemudian beberapa bulan dilanjutkan dengan pelaksanaan Pilkada serentak di 514 Kabupaten/Kota dan 33 Provinsi kecuali Yogyakarta," katanya dalam diskusi CSIS bertema ‘Menimbang Sistem Pemilu 2024: Catatan dan Usulan’.
Baca Juga:
Dua Oknum ASN Pemkab Manokwari Disebut Bawaslu Langgar Netralitas
Menurut Wakil Ketua Umum Golkar itu, jika melihat kondisi yang demikian, maka pelaksanaan Pemilu serentak perlu diurai. Dia pun berpandangan agar Pilpres dan Pileg dipisah, ungkap dia dilansir di media wahananews.co, Senin (1/11).
"Kalau kami mengusulkan harus ada pemisahan antara Pilpres dan Pileg. Sehingga hasil Pileg di tahun itu, itulah yang dipergunakan untuk pencalonan presiden," ujar dia.
"Tidak seperti sekarang yang sekarang ini kan nanti hasil Pemilu 2019 yang dipakai untuk pencalonan presiden. Jadi sebenarnya bisa dikatakan sudah expired sebetulnya aspirasi masyarakat untuk dikaitkan dengan pencalonan presiden," lanjut Doli.
Baca Juga:
KPU Bone Bolango Sosialisasikan Pembentukan Pantarlih untuk Pemilihan Bupati Tahun 2024
Pelaksanaan pemilu yang menurut dia paling ideal, yakni pemilu 2014. Saat itu pelaksanaan Pileg terjadi pada April dan Pilpres pada Juli.
"Kalaupun ada tahap kedua, itu di bulan September dan pelantikan di Oktober. Itu juga akan mengurangi ketidakefektifan pelaksanaan pemerintahan. Karena jarak terpilihnya presiden baru dengan dilantiknya tidak terlalu lama," terang dia.
"Oleh karena itu kami merekomendasikan memang harus dilakukan penataan ulang. Kami juga dilaksanakan Pilkada serentak seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota tapi tidak waktu bersamaan dengan Pileg dan Pilpres," tandas dia. [hot]