Wahananews-Papua Barat | Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH menyampaikan Selamat Atas terpilihnya 9 (sembilan) orang Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) periode tahun 2022-2027.
Terpilihnya saudari Dr. Atnike Nova Sigiro sebagai Ketua Komnas HAM RI sungguh patut diapresiasi karena memberi cerminan keterwakilan kaum perempuan dalam memimpin Komisi yang memiliki tugas penting di bidang perlindungan HAM dan Penegakan Hukum di Indonesia ini.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
“Sebagai Advokat dan Pembela HAM di Tanah Papua, saya menitipkan pesan para korban dan keluarga korban kasus dugaan pelanggaran HAM berat Wasior (2001) dan Wamena (2003), agar tetap menjadi perhatian Komnas HAM untuk mentutaskan penyelidikan kedua kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Tanah Papua ini di jalur judicial hingga ke pengadilan HAM yang berkompeten”, Kata Warinussy melalui pesan WhatsApp kepada Wahananews, Rabu (5/10).
Pihaknya juga meminta Ketua Komnas HAM RI untuk mendorong berdirinya Pengadilan HAM di Jayapura, Papua sebagai implementasi amanat pasal 45 UU RI No. 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Sekaligus mendorong kembali dibukanya Kantor Perwakilan Komnas HAM RI di Provinsi Papua Barat, pinta Yan Christian Warinussy.
Baca Juga:
Pemantauan Kasus Vina dan Eki Dirampungkan Komnas HAM
Untuk diketahui pada tanggal 30 September 2022, Komisi III DPR RI telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027.
Setelah Komisi III menggelar rapat pleno pengambilan keputusan pada Senin (3/10/2022). Dari rapat tersebut, dihasilkan 9 calon anggota Komnas HAM terpilih.
Sembilan (9) orang calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 yang terpilih adalah Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah, Atnike Nova Sigiro, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P Siagian dan Uli Parulian Sihombing.