PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Empat orang dilaporkan ke polisi karena diduga telah membuat kegaduhan terkait ijazah Presiden ke 7 Joko Widodo.
Empat orang yang dilaporkan tersebut berinisial RS, RSN, RF dan satu orang perempuan berinisial TT.
Baca Juga:
Empat Orang Akan Dilaporkan Jokowi Soal Tuduhan Ijazah Palsu
Belasan orang Rabu siang 23 April 2025, mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk melaporkan empat orang yang diduga telah membuat kegaduhan terkait ijazah mantan presiden Jokowi yang dikeluarkan oleh Universitas Gajah Mada.
Pelapor sekaligus Ketua umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan mengapresiasi langkah polisi karena dengan cepat telah menerima laporan tersebut.
Dirinya mengatakan, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi sebenarnya telah selesai karena pihak kampus UGM sudah menegaskan, jika Jokowi pernah berkuliah di Universitas yang berdiri pada tahun 1949 tersebut.
Baca Juga:
TPUA Temui Jokowi untuk Silaturahmi dan Klarifikasi Ijazah
Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah mengatakan, laporan terhadap empat orang itu telah diterima Polres Metro Jakarta Pusat dengan bukti nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
"Mereka dilaporkan atas dugaan melangggar Pasal 160 KUHP. Diantara yang dilaporkan adalah mantan pejabat negara dan seorang perempuan," ungkapnya.
[Redaktur: Hotbert Purba]