Papua-Barat.WahanaNews.co, Jakarta | Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir Meminta 10 Provinsi yang tingkat inflasinya tinggi untuk segera melakukan langkah pengendalian.
Pasalnya, tingkat inflasi yang tinggi dapat merusak Struktur Ekonomi dan dapat menimbulkan ketidakstabilan harga pangan di pasar.
Baca Juga:
Sebelas Desa Persiapan di Kutai Timur Masih Menunggu Keputusan Kemendagri
Demikian disampaikan Tomsi dalam keterangan, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, dikutip Rabu (20/9/2023).
"Khusus kepada rekan Kepala Daerah yang termasuk 10 daerah tertinggi tolong untuk melaksanakan upaya-upaya yang lebih maksimal lagi," ucapnya.
Adapun kesepuluh Provinsi yang dimaksud yaitu; Papua Barat, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Baca Juga:
Dinas Perindustrian Bengkayang Gelar Pasar Murah untuk Pengendalian Inflasi Daerah
Selain Provinsi, Tomsi Juga menyoroti 10 Kabupaten dengan tingkat inflasi tinggi, diantaranya Manokwari Sebesar 6,40 Persen, Merauke 5,91 Persen, Mimika 4,92 Persen, Sumba Timur 4,84 Persen, Sumenep 4,72 Persen, Banggai 4,58 Persen, Jember 4,26 Persen, Sikka 4,22 Persen, Kotabaru 4,06 Persen, dan Belitung 3,99 Persen.
Khusus untuk wilayah Jawa, Tomsi melihat tidak ada kenaikan Inflasi cukup signifikan. Sebab, di Pulau Jawa akses distribusi Barang Dan Jasa dinilai cukup bagus.
"Kalau dilihat dari 10 Kabupaten tertinggi khususnya teman yang ada di Pulau Jawa, atau dekat dengan Pulau Jawa tentunya tidak ada alasan untuk bisa inflasinya tertinggi, karena disitu rangkaian distribusinya berjalan dengan baik," ujarnya.