Papua-Barat.WahanaNews.co, Jakarta | Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir Meminta 10 Provinsi yang tingkat inflasinya tinggi untuk segera melakukan langkah pengendalian.
Pasalnya, tingkat inflasi yang tinggi dapat merusak Struktur Ekonomi dan dapat menimbulkan ketidakstabilan harga pangan di pasar.
Baca Juga:
Sebelas Desa Persiapan di Kutai Timur Masih Menunggu Keputusan Kemendagri
Demikian disampaikan Tomsi dalam keterangan, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, dikutip Rabu (20/9/2023).
"Khusus kepada rekan Kepala Daerah yang termasuk 10 daerah tertinggi tolong untuk melaksanakan upaya-upaya yang lebih maksimal lagi," ucapnya.
Adapun kesepuluh Provinsi yang dimaksud yaitu; Papua Barat, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Baca Juga:
Dinas Perindustrian Bengkayang Gelar Pasar Murah untuk Pengendalian Inflasi Daerah
Selain Provinsi, Tomsi Juga menyoroti 10 Kabupaten dengan tingkat inflasi tinggi, diantaranya Manokwari Sebesar 6,40 Persen, Merauke 5,91 Persen, Mimika 4,92 Persen, Sumba Timur 4,84 Persen, Sumenep 4,72 Persen, Banggai 4,58 Persen, Jember 4,26 Persen, Sikka 4,22 Persen, Kotabaru 4,06 Persen, dan Belitung 3,99 Persen.
Khusus untuk wilayah Jawa, Tomsi melihat tidak ada kenaikan Inflasi cukup signifikan. Sebab, di Pulau Jawa akses distribusi Barang Dan Jasa dinilai cukup bagus.
"Kalau dilihat dari 10 Kabupaten tertinggi khususnya teman yang ada di Pulau Jawa, atau dekat dengan Pulau Jawa tentunya tidak ada alasan untuk bisa inflasinya tertinggi, karena disitu rangkaian distribusinya berjalan dengan baik," ujarnya.
Tak hanya membahas upaya pengendalian Inflasi, pada kesempatan tersebut,Tomsi juga memberikan Informasi terkait dengan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan.
Diketahui Insentif tersebut merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada daerah yang dinilai berhasil mengendalikan Inflasi dengan baik.
"Saya ingin menyampaikan berita gembira, yaitu dari Kemenkeu bahwa untuk bulan September ini memang tidak diacarakan, namun dari Kemenkeu membagi kurang lebih Rp330 Miliar Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kelompok Kategori Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah yang baik," paparnya.
Ia menekankan, pemberian insentif tersebut merupakan upaya pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada daerah. Tujuannya, agar daerah semakin termotivasi untuk bekerja keras dalam pengendalian inflasi.
"Untuk rekan kepala daerah, jadi pemerintah pusat tidak hanya menekankan untuk hanya bekerja keras saja, tetapi juga memberikan reward yang lumayan signifikan terutama untuk teman-teman di daerah," demikian Tomsi Tohir. [Redaktur: Amanda Zebahor]