Wahananews-Papua Barat | Operasi Zebra Mansinam 2021 hari kedua di gelar oleh Satlantas Polres Manokwari, masih menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas oleh pengguna kendaraan, baik pemotor maupun roda empat.
Kasat Lantas Polres Manokwari, IPTU Subhan Ohoimas, saat dijumpai oleh awak media usai Operasi Zebra yang dilaksanakan di Wosi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan 9 surat tilang dalam operasi zebra di hari kedua dan pelanggaran yang dominan adalah pelanggaran penggunaan helm.
Baca Juga:
Ini Disampaikan Kapolda Papua Barat dalam Diskusi Bertajuk Coffee Morning Terkait Pemilukada Berintegritas dan Bermartabat 2024
"Hari ini kita ada keluarkan 9 surat tilang. Pelanggaran yang dominan masih tetap oleh pelanggaran penggunaan helm, kemudian yang berikut adalah pelanggaran ketaatan pembayaran pajak. Kami juga masih temukan ada kendaraan yang merubah plat nomor dari merah ke hitam," terang Subhan Ohoimas, kepada Awak media, Selasa (16/11).
Subhan juga menambahkan bahwa, ada beberapa pelanggaran yang sifatnya hanya diberikan teguran.
"Teguran ini ada berjumlah kurang lebih 40 teguran, didominasi oleh penggunaan handphone saat mengendarai kendaraan dan juga merokok," terangnya.
Baca Juga:
Polda Papua Barat: Pasca Pendaftaran Calon Kepala Daerah di KPU, Situasi Kamtibmas di Wilayah Papua Barat Daya Aman dan Kondusif
Dalam operasi tersebut, Polres Manokwari juga tampak melaksanakan kegiatan simpati, seperti pembagian masker.
Kasat Lantas Polres Manokwari juga menghimbau agar masyarakat Manokwari dapat benar-benar mau tertib dalam berlalu lintas, guna untuk keselamatannya sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Pantauan media wahananews di Manokwari pada pelaksanaan operasi Zebra Mansinam 2021 pada hari kedua di sekitar Wosi, banyak pengguna kendaraan roda dua yang berhenti tiba-tiba guna menghindari razia tersebut.