- Buka aplikasi PLN Mobile, lalu pilih menu "Pengaduan";
- Pilih salah satu jenis pengaduan gangguan, perlu diketahui jika jenis gangguan hanya dapat diubah sebelum memilih ID Pelanggan/No. Meter;
- Kemudian pilih ID Pelanggan/No. Meter yang terdaftar pada akun PLN Mobile, atau masukkan ID Pelanggan/No. Meter secara manual jika belum terdaftar, -maupun ID Pelanggan/No Meter lainnya;
- Jika sudah, tekan "KONFIRMASI";
- Pilih “YA” apabila telah sesuai
- Jangan lupa memasukkan deskripsi laporan, dan bila ada foto kendala silakan dilampirkan;
- Lanjutkan dengan memilih "KIRIM PENGADUAN",
- Pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx.
- Pilih “OK” sehingga laporan diteruskan ke pihak terkait, sementara layar gawai diteruskan ke halaman Riwayat Pengaduan.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Sedangkan proses pembuatan laporan pengaduan gangguan dengan menggunakan titik lokasi adalah sebagai berikut:
- Pilih menu "Pengaduan";
- Pilih salah satu jenis pengaduan gangguan, perlu untuk diketahui jika jenis gangguan hanya dapat diubah sebelum memilih ID Pelanggan/No. Meter;
- Lalu pilih menu "Gunakan Titik Lokasi";
- Pastikan tagging koordinat lokasi gangguan telah sesuai, kemudian pilih "KONFIRMASI";
- Isikan data lokasi yang sesuai mulai dari Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan. Kemudian pilih tombol "LANJUTKAN";
- Lampirkan foto kendala (bila ada), dan input deskripsi laporan, lanjutkan dengan memilih "KIRIM PENGADUAN";
- Pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx.
Pilih “OK” sehingga laporan diteruskan ke pihak terkait, sementara layar gawai diteruskan ke halaman Riwayat Pengaduan. [hot]