WahanaNews-Papua Barat I Posisioning pers sebagai pilar demokrasi sudah tidak diragukan lagi. Bersama lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif, pers adalah pilar keempat yang menopang tegaknya demokrasi di sebuah negeri.
Demokrasi yang mensyarakatkan adanya kebebasan berpendapat, yang merupakan sumber rujukan bagi kehidupan pers yang bebas dan independen.
Baca Juga:
MPR RI Bakal Kaji Ulang Pasal TAP MPR Terkait Soeharto dan Gus Dur
“Karena itulah, melindungi pers bermakna melindungi (tegaknya) demokrasi,” ungkap Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo, dalam tayangan video yang disiarkan pada webinar nasional “Good Journalism for Our Nation”, yang diselenggarakan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat secara virtual melalui ZOOM, Kamis (23/9/2021).
Lebih lanjut, Bambang menyebutkan jurnalisme berkualitas hanya bisa diwujudkan oleh pers yang bekerja secara independen dan terlindungi dari berbagai tekanan kepentingan eksternal. Dalam konsepsi ini iklim kondusif jurnalisme membutuhkan kebebasan pers.
Webinar itu merupakan rangkaian dari kegiatan peringatan ulang tahun ke-75 SPS, yang juga menghadirkan pembicara Andy Samsan Nganro (Wakil Ketua Mahkamah Agung RI), Rosarita Niken Widiastuti (Staf Khusus Menkominfo RI), Hendry Ch Bangun (Wakil Ketua Dewan Pers), Dahlan Iskan (Tokoh Pers Nasional), dan Januar P Ruswita (Ketua Harian SPS Pusat).
Baca Juga:
Bamsoet: Kabinet Zaken Jadi Solusi Hadapi Krisis Ekonomi Global
Hakim Agung Andy menyebutkan bahwa pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi publik memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi kepada masyarakat dalam bentuk pemberitaan, sekaligus menyalurkan aspirasi rakyat kepada pemerintah.
“Peranan pers tidak terlepas dari keberadaannya di ranah publik. Sehingga antara lembaga peradilan dan pers memiliki kesamaan, yaitu dijamin kemerdekaannya oleh undang-undang dalam melaksanakan tugas yang diembannya,” tegas Andy.
Mewakili pandangan lembaga eksekutif, Niken mengungkapkan bahwa pers nasional harus bisa menjadi penyaring informasi dari banjir hoax. Sehingga pers sebagai salah satu pilar demokrasi dapat menjalankan fungsinya dengan tepat.