Forum ini secara khusus membedah kompleksitas pembangunan ekonomi oleh korporasi dan peran regulasi negara dalam melindungi hak-hak masyarakat adat yang kerap terpinggirkan dalam sengketa agraria maupun sengketa perdata lainnya.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Janabadra, Dr. Sudiyana S.H., M.Hum., menyatakan bahwa pihak kampus akan terus mendukung penuh setiap kreativitas mahasiswa yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan negara.
Baca Juga:
Kereta Mendadak Berhenti Saat Gempa Yogya, KAI Tegaskan Bukan Anjlok
"Kami mengharapkan kegiatan Living Law ini dapat menjadi pemantik bagi mahasiswa untuk lebih peka terhadap dinamika hukum yang terjadi di tengah masyarakat," tuturnya.
Semantara Ketua umum Pergerakan Advokat sekaligus alumni Universitas Janabadra, Heroe Waskito, menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif mahasiswa tersebut. Menurutnya, keaktifan mahasiswa dalam organisasi adalah kunci utama dalam membentuk profil profesional di masa depan.
"Mahasiswa harus aktif mengembangkan diri, salah satunya melalui organisasi, guna membentuk karakter kepemimpinan serta daya nalar intelektual. Hal ini akan sangat bermanfaat saat mereka lulus dan memasuki dunia kerja yang kompetitif," ungkap Heroe.
Baca Juga:
Pemkot Yogyakarta Selenggarakan Malioboro Culture Vibes Wujudkan Pedestrian Inklusif Kawasan Malioboro
Advokat yang dikenal kerap menangani perkara strategis ini juga menegaskan bahwa alumni selalu siap memberikan dukungan penuh bagi kegiatan mahasiswa yang berorientasi pada pengembangan kapasitas intelektual dan sosial.
[Redaktur: Hotbert Purba]