Tungku smelter No 41 yang terbakar, awalnya masih ditutup untuk operasi pemeliharaan.
Saat tungku tersebut sedang tidak beroperasi dan dalam proses perbaikan, terdapat sisa slag atau terak dalam tungku yang keluar, lalu bersentuhan dengan barang-barang yang mudah terbakar di lokasi.
Baca Juga:
Pemkab Kapuas Luncurkan Program Perlindungan 10.000 Pekerja Rentan Tahun 2025
Dinding tungku lalu runtuh dan sisa terak besi mengalir keluar sehingga menyebabkan kebakaran.
Akibatnya, pekerja yang berada di lokasi mengalami luka-luka hingga korban jiwa.
Hasil identifikasi penyebab kecelakaan ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada tabung oksigen yang meledak seperti diinformasikan sebelumnya.
Baca Juga:
Kecelakaan Kerja di Kebun Sei Kebara, Seorang Pekerja Tersengat Listrik
Saat ini, tim PT IMIP tengah berkoordinasi dengan pihak terkait, antara lain safety tenant, satuan pengamanan objek vital nasional (PAM Obvitnas) Kawasan IMIP, Polda Sulawesi Tengah, Danrem Tadulako, dan jajaran pemerintah Kecamatan Bahodopi dan Kabupaten Morowali.
[Redaktur: Hotbert Purba]