"Siapa yang menikmati apakah orang Karanganyar?. Ini yang perlu diperhatikan," ucapnya.
Dengan adanya Perda itu, lanjut Andri, secara otomatis akan menumbuhkan UMKM yang di Karanganyar.
Baca Juga:
Puncak Peringatan HDI 2025, Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari Ajak Kolaborasi untuk Pemberdayaan Disabilitas di Sumedang
UMKM ini harus diperhatikan dan diberdayakan. Artinya, kalau Perda ini jadi, otomatis ini akan memberdayakan UMKM dan perekonomian lokal angkat bangkit.
"Saya berharap DPRD dan Pemda serius membahasa soal Raperda ini," demikian Andri Budiono. [Witanto/Hotbert Purba]