"Disamping memprioritaskan warga Riau, PHR juga harus transparan Sola keutungan perusahaan. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Semua harus dijelaskan ke publik," pungkas Effendi Sianipar.
Diketahui, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), unit usaha PT Pertamina (Persero), telah resmi mengelola Wilayah Kerja (WK/Blok) Rokan, Riau dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) sejak Senin, 9 Agustus 2021 lalu. [hot]