Papua-Barat.WahanaNews.co, Kota Sorong - Radikalisme dan terorisme merupakan ancaman nyata yang terus berkembang dan bertransformasi dalam masyarakat, terutama di wilayah-wilayah dengan keragaman sosial dan kultural seperti Papua Barat Daya.
Melalui pendekatan komprehensif, pemerintah melalui Kesbangpol dan BNPT telah membentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) sebagai langkah strategis dalam memerangi paham radikal dan mencegah aksi terorisme.
Baca Juga:
Resmi Jabat Kepala BNPT, Ini 3 Kebijakan yang Akan Dijalankan Komjen Rycko Amelza Dahniel
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua Barat Daya, Dr. Sellvyana Sangkek, SE.,M. Si dalam dialog interaktif di RRI Sorong bersama Direktur Pencegahan Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT), Prof. Dr. Irfan Idris, MA dan Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT, Kol. Sus Dr. Harianto, M.Pd dalam tajuk "Tangkal Paham Radikal dan Teroris"
Peran penting Kesbangpol dan FKPT dalam upaya pencegahan radikalisme, serta mengidentifikasi tantangan dan solusi yang dihadapi di Papua Barat Daya. Sellvyana Sangkek memaparkan materi untuk memberikan wawasan dan inspirasi terkait pendekatan pencegahan radikalisme yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, baik melalui pendidikan, sosialisasi, maupun kolaborasi antar-pemangku kepentingan.
Materi yang disajikan dalam acara Dialog Interaktif di RRI Sorong dengan tema "Tangkal Paham Radikalisme dan Terorisme, BNPT Bentuk FKPT di Papua Barat Daya" pada Jumat pagi, 27 September 2024, Sellvyana Sangkek menyampaikan bahwa wilayah Papua Barat Daya yang kaya akan budaya dan etnis menjadi salah satu daerah yang rentan terhadap masuknya paham radikal, terutama di kalangan generasi muda.
Baca Juga:
Usai Insiden Bom Astanaanyar, BNPT Evaluasi Deradikalisasi Menyeluruh
Kata dia, kondisi geografis dan tantangan sosial-ekonomi sering kali dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok radikal untuk menyebarkan ideologi mereka.
Oleh karena itu, pemerintah, melalui berbagai lembaga dan instrumen, termasuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berupaya mengatasi masalah ini dengan membentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT).
FKPT merupakan instrumen penting yang memungkinkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan pencegahan radikalisme.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua Barat Daya, Dr. Sellvyana Sangkek, SE.,M. Si dalam dialog interaktif di RRI Sorong bersama Direktur Pencegahan Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT), Prof. Dr. Irfan Idris, MA dan Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT, Kol. Sus Dr. Harianto, M.Pd dalam tajuk "Tangkal Paham Radikal dan Teroris". (Foto: Tangkapan Layar)
Pembentukan FKPT di Papua Barat Daya diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan di daerah yang memiliki potensi kerawanan sosial yang cukup tinggi.
Melalui FKPT, Kesbangpol berperan aktif dalam memberikan pendidikan, sosialisasi, dan kerja sama lintas sektor untuk menangkal radikalisme dan terorisme.
Sambungnya, secara komprehensif peran Kesbangpol dan FKPT dalam menangkal radikalisme di Papua Barat Daya, serta tantangan dan solusi yang relevan.
Radikalisme adalah suatu paham yang mendorong perubahan secara drastis dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi melalui cara-cara yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi. Sering kali menjadi pintu masuk bagi tindakan terorisme, didefinisikan sebagai perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menciptakan suasana teror atau ketakutan di masyarakat.
Radikalisme dan terorisme sering memanfaatkan ketidakpuasan sosial, ekonomi, dan politik untuk mempengaruhi kelompok masyarakat tertentu, khususnya generasi muda.
"Jadi peran Kesbangpol dalam menangkal radikalisme sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas koordinasi dan pemantauan stabilitas politik serta kehidupan berbangsa dan bernegara, Kesbangpol memiliki peran strategis dalam memfasilitasi pencegahan radikalisme," ujar Sellvyana Sangkek.
Lanjutnya, dalam konteks Papua Barat Daya, Kesbangpol berupaya mengidentifikasi faktor-faktor yang berpotensi menimbulkan kerawanan sosial yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok radikal.
Upaya ini dilakukan melalui berbagai program yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan. Kesbangpol juga berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan yang berbasis pada kearifan lokal. Papua Barat Daya memiliki keragaman budaya dan agama yang unik, sehingga pencegahan radikalisme memerlukan pendekatan yang kontekstual dan partisipatif.
Pembentukan FKPT di Papua Barat Daya Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dibentuk oleh BNPT di setiap provinsi sebagai wadah untuk mengimplementasikan strategi pencegahan radikalisme di tingkat daerah.
FKPT berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah pusat dengan komunitas-komunitas lokal, dalam rangka menyebarkan informasi dan pengetahuan terkait bahaya radikalisme.
Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam upaya preventif.
Kata Sellvyana Sangkek yang segera dilantik sebagai ketua FKPT Papua Barat Daya usai dialog interaktif di RRI Sorong, beberapa program FKPT kedepan mencakup pelatihan bagi tenaga pendidik, kampanye kesadaran publik, serta dialog antar-umat beragama untuk memperkuat nilai-nilai kebhinekaan dan persatuan .
"Tantangan sosial- ekonomi, seperti kemiskinan, keterbatasan akses pendidikan, serta ketimpangan ekonomi antar-wilayah dapat menjadikan masyarakat, terutama generasi muda, rentan terhadap pengaruh kelompok radikal yang menawarkan solusi instan melalui narasi kekerasan atau ekstremisme," urainya.
Sebagai solusi, Kesbangpol bekerja sama dengan FKPT, harus memprioritaskan program pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan vokasi, peningkatan akses ke informasi yang positif, serta penyediaan ruang dialog yang aman dan inklusif untuk mencegah marginalisasi.
"Minimnya pemahaman tentang ancaman radikalisme dan terorisme. Kurangnya literasi digital juga mempersulit masyarakat dalam mengidentifikasi konten radikal di dunia maya. Jadi pendidikan dan kampanye literasi digital harus digencarkan, terutama di kalangan pemuda," tambahnya.
Kesbangpol dan FKPT bisa bekerja sama dengan lembaga pendidikan untuk menyusun kurikulum khusus terkait pencegahan radikalisme.
Selain itu, penggunaan media sosial sebagai alat kampanye positif harus dioptimalkan untuk menjangkau lebih banyak audiens.
Kolaborasi dengan Tokoh Masyarakat dan Agama Papua Barat Daya memiliki memiliki peran vital dalam menyebarkan pesan damai dan toleransi.
Kesbangpol dan FKPT perlu terus meningkatkan kemitraan dengan tokoh agama dan masyarakat, melalui dialog lintas agama, diskusi terbuka, dan kegiatan bersama yang memperkuat rasa persatuan dan kebhinekaan .
"Radikalisme dan terorisme adalah ancaman serius yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah dan masyarakat, terutama di daerah-daerah seperti Papua Barat Daya yang kaya akan keragaman sosial dan budaya. Pembentukan FKPT oleh BNPT adalah langkah penting dalam menangkal radikalisme di tingkat daerah. Kesuksesan upaya ini sangat tergantung pada kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan tokoh lokal. Kesbangpol berperan sebagai katalisator dalam menciptakan kebijakan dan program-program yang mendukung ketahanan masyarakat terhadap paham radikal. Melalui pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan kolaborasi yang kuat, Papua Barat Daya diharapkan dapat menjadi wilayah yang aman dan bebas dari radikalisme serta terorisme," demikian Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua Barat Daya, Sellvyana Sangkek.
[Redaktur: Amanda Zebahor]