WahanaNews-Papua Barat | Pertemuan tim pemekaran di Teluk Wondama telah melahirkan kesepakatan dengan nama Provinsi Bomberay Raya menjadi Provinsi Papua Barat Tengah.
Ini tertuang dalam berita acara kesepatakan pertemuan perdana di Teluk Wondama baru-baru ini.
Baca Juga:
TMMD ke-120 Kodim 1811/Teluk Wondama, Wujudkan Impian Warga Kampung Yabore Miliki Jalan yang Layak
Hal ini di sampaikan Cyrillus Adopak menanggapi pernyataan Bupati Manokwari Selatan terkait pemekaran provinsi Papua Barat Tengah.
Cyrillus Adopak juga belum tau apa yang mendasari atau memperkuat komentar Bupati Mansel tersebut.
"Saudara-saudari di Fakfak dan Kaimana tidak terlalu respon itu. Saya pikir Bupati Teluk Bintuni dan Bupati Teluk Wondama sudah paham apa yang disampaikan Bupati Mansel. Biarlah nanti Bupati Teluk Bintuni dan Wondama yang memberikan jawaban terkait dengan hal tersebut, kata Cyrillus Adopak yang juga sebagai Wakil Ketua Majelis Rakyat Papua Barat ini, Sabtu (28/1/2023) melalui sambungan Smartphonenya.
Baca Juga:
Semangat Satgas TMMD ke-120 Kodim 1811/Teluk Wondama, Pembangunan Rumah Panggung di Kampung Yabore
Kita lihat dari semangat bagaimana pemekaran ini digenjot untuk kepentingan rakyat, memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintah kepada Rakyat, maka sangat di sayangkan Bupati Mansel mengutarakan itu ke publik, ujar Cyrillus.
“Jadi dengan adanya pemekaran DOB (daerah otonomi baru) Papua Barat Tengah nanti, sebagai salah satu bentuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan kepada masyarakat (span of control) ”, terang Cyrillus Adopak.
Soal cakupan wilayah di 4 Kabupaten yang mengusulkan DOB Papua Barat Tengah itu menjadi bagian pergumulan kabupaten masing-masing, bukan menjadi pergumulan tim.
Jadi sesungguhnya pendekatan pemekaran ini terkait dengan pusat pelayanan pemerintah kepada masyarakat, bukan antara batas wilayah tanah adat dan hak-hak adat.
“Sampai dengan saat ini, tidak ada hal - hal yang memperhambat dorongan atau usulan DOB Provinsi Papua Barat Tengah”, terangnya.
Tim Percepatan DOB Provinsi Papua Barat Tengah juga bekerja keras untuk mengejar target hingga bulan Maret.
Tim akademisi Uncen yang diketuai oleh Prof Basir Rohrohmana juga merupakan tim pengendali percepatan pembangunan Papua dibawah kendali wapres, itu lagi di kerjakan semua untuk melengkapi dokumen, serta menambah masukan-masukan kepada tim percepatan Provinsi Papua Barat Tengah.
Kita akan ketemu di tanggal 11 Februari mendatang di pertemuan ketiga, ini sudah menjadi satu paket roadshow kegiatan pengajuan dokumen lengkap pengusulan DOB Provinsi Papua Barat Tengah.
Pertemuan pertama dilakukan di Teluk Bintuni, dan pertemuan kedua di Teluk Wondama. Tanggal 11 Februari pertemuan ketiga di Kabupaten Kaimana.
Selanjutnya di Kabupaten Fakfak nanti ditetapkan dan diserahkan secara utuh kepada tim akademisi dan juga tim pengendali percepatan pembangunan Papua dibawah pengawasan Wapres dan itu menjadi tanggungjawab tim tersebut.
Undang-undang baru sudah tidak ada masalah karena provinsi dimekarkan otomatis Kabupaten/Kota di mekarkan juga.
Dengan keluarnya UU nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus, maka Papua ditaruh sebagai lex specialis derogat legi generalis disitu, artinya untuk pemekaran di Papua bukan lagi berapa jumlah kabupaten dan jiwa, tidak menjadi ukuran itu, demikian Cyrillus Adopak. [hot]