Wahananews-Papua Barat | Panglima TNI Andika Perkasa dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dapat mengkaji kembali kebijakan penempatan personil TNI dan Polri diwilayah pemerintahan Kabupaten Intan Jaya, Papua, khususnya di kawasan Blok Wabu.
Informasi dari warga masyarakat adat Mee Pago berbagai bentuk kekerasan yang terjadi tidak semua diakibatkan oleh tindakan dari kelompok yang senantiasa disebut sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB).
Baca Juga:
Derap Pembangunan 23 Tahun Otonomi Khusus di Papua, Refleksi dan Capaian di Papua Barat Daya
Demikian keterangan tertulis Yan Christian Warinussy, SH sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Kamis (17/3).
Dia bilang, menurut sumber LP3BH di Sugapa menyebutkan bahwa kekerasan juga bisa diakibatkan oleh tindakan aparat.
Sesungguhnya menjadi sesuatu yang sudah diketahui bahwa dalam kerangka rencana pengembangan suatu investasi bisnis.
Baca Juga:
Aktivis HAM Esra Mandosir Meninggal Dunia, LP3BH Manokwari Sebut Kematiannya Diduga Tidak Wajar
Jika ada suatu wilayah yang diduga memiliki potensi sumber daya alam seperti emas, perak, intan, nikel maupun batu bara dan minyak bumi atau gas alam serta uranium.
Kemudian diwilayah tersebut jika ada kelompok masyarakat seperti halnya di wilayah Intan Jaya, maka perlu sekali diupayakan untuk memindahkan rakyat tersebut dari wilayahnya.
LP3BH Manokwari menduga bahwa konflik bersenjata yang senantiasa melahirkan kekerasan di wilayah Mee Pago, khususnya kawasan Blok Wabu, penempatan personil TNI dan Polri jangan sampai membenturkan kepentingan investasi dengan rakyat Papua, khususnya rakyat di Intan Jaya.