WahanaNews-Papua Barat | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyetujui kebutuhan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Sekolah kedinasan dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri itu membuka 534 kebutuhan untuk tahun anggaran 2023.
Baca Juga:
Praja Pratama IPDN Angkatan XXXV Resmi Dikukuhkan
Sebelumnya sudah disetujui 4.138 kebutuhan dari 7 instansi penyelenggara sekolah kedinasan, sehingga total penerimaan sekolah kedinasan tahun ini adalah 4.672.
“Pada prinsipnya kami menyetujui kebutuhan praja sekolah kedinasan dari IPDN tahun anggaran 2023 untuk mengisi kebutuhan CPNS di Lingkungan instansi pemerintah sebanyak 534,” jelas Menteri Anas dalam keterangan di Jakarta, Kamis (30/03).
Persetujuan tersebut tertuang dalam surat Nomor: B/675/M.SM.01.00/2023 yang ditandatangani oleh Menteri Anas.
Baca Juga:
1.117 Orang Praja IPDN Jalani Bhakti Karya Praja di Jateng
Adanya sekolah kedinasan ini diharapkan bisa menciptakan aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas sekaligus bisa beradaptasi dengan perubahan zaman.
“Pemerintah telah mendesain skema kebutuhan ini, dan berharap ke depan kita bisa lahirkan calon-calon ASN yang berdedikasi, kompeten, dan inovatif dalam menyelesaikan problem rakyat,” imbuh Anas.
Seperti pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada umumnya, pendaftaran dilakukan melalui Sistem Seleksi CASN milik BKN, yakni via situs sscasn.bkn.go.id.