Papua-Barat.WahanaNews.co, Sorong - Bertempat di Vega Hotel, Sorong, Kota Sorong telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Tahapan Masa Tenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Sabtu malam (23/11/2024).
Rapat dipimpin Fatmawati Annas, selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Papua Barat Daya, dan dihadiri oleh 15 orang peserta.
Baca Juga:
Derap Pembangunan 23 Tahun Otsus di Papua, Refleksi dan Capaian di Papua Barat Daya
Tampak juga dihadiri Muhammad Ghandi Sirajuddin (Komisioner Divisi Teknis Data dan Penyelenggaraan KPU Provinsi PBD), Jefry Kambu (Koordiv. Rendatin KPU Prov. PBD, Zatriawati (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Provinsi PBD), Kompol Muhammad Salim, Satgas Intel Polda Papua Barat, Staf Kesbangpol Kasubbid Politik Dalam Negeri Origenes Howay mewakil Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya, dan Para Lo Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur PBD, Staf KPU provinsi PBD.
Fatmawati Annas, selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Papua Barat Daya mengatakan dalam masa kampanye ini, pihaknya telah menuntaskan seluruh rangkaian kegiatan sesuai jadwal.
"Masa kampanye kini resmi berakhir, dan kita memasuki masa tenang," ucapnya.
Baca Juga:
Persiapan Pemerintah Papua Barat Daya dalam Masa Tenang dan Pungut Hitung Pilkada 2024
Kata dia, bersyukur bahwa tidak terjadi gesekan selama masa kampanye. Hal ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara seluruh pihak, termasuk KPU, Bawaslu, rekan-rekan kepolisian, pemerintah daerah, media, dan rekanan LO pasangan calon. Komunikasi dan koordinasi yang terjalin dengan baik telah menjadi kunci keberhasilan ini.
Ia meminta kerja sama semua pihak untuk menertibkan dan membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK). Meskipun kewenangan utama berada di tangan Bawaslu dan Aparat Keamanan (Apkam), partisipasi aktif dari berbagai elemen sangat penting untuk menyongsong pemilihan pada tanggal 27 November 2024.
"Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan untuk terus mengawal seluruh tahapan pemilu hingga selesai, mulai dari tingkat PPS, PPD, hingga jenjang berikutnya. Mari bersama-sama menjaga suasana yang kondusif demi suksesnya pemilu yang damai dan lancar," demikian Fatmawati Annas.
Diketahui, Masa Tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas Kampanye Pemilihan, mulai 24 s/d 26 November 2024
Ini beberapa poin menjadi perhatian Paslon dan tim Pemenangan:
a. Pelaksanaan Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024 telah berakhir pada tanggal 23 November 2024.
b. Masa Tenang dimulai sejak tanggal 24 s/d 26 November 2024. Pada masa tenang tersebut, Pasangan Calon/Tim pemenangan tidak dapat melakukan aktifitas kampanye dalam bentuk apapun.
c. Pasangan Calon/Tim pemenangan wajib membersihkan seluruh Alat Peraga Kampanye yang telah dipasang, menghentikan penayangan Iklan kampanye pada media massa cetak maupun elektronik termasuk menonaktifkan seluruh akun media social yang digunakan selama masa kampanye paling lambat 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan suara berlangsung.
Pemungutan dan penghitungan Suara di TPS pada Rabu, 27 November 2024 , Pukul: 07.00 s/d 13.00 wit, sementara Jumlah DPT: 435.812 pemilih dengan Jumlah TPS 1.554 TPS pada 6 kabupaten/kota di Papua Barat Daya.
Adapun Saksi Paslon pada pemungutan dan penghitungan suara, ini penjelasannya sesuai laporan dalam rapat;
a. Paslon menyiapkan Saksi maksimal 2 setiap TPS, yang akan bertugas bergantian.
b. Saksi yang bertugas disetiap TPS wajib membawa Identitas diri (KTP) dan surat mandat yang di tandatangani oleh pasangan calon.
c. Untuk kepentingan penggunaan Aplikasi Sirekap di TPS. Saksi diharapkan memiliki Hp android dan No. wa yang aktif.
d. Saksi Hadir di TPS paling lambat 30 menit sebelum TPS dibuka.
e. Saksi dilarang menggunakan atribut paslon saat bertugas.
f. Saksi wajib menerima formulir MODEL C.HASIL-SALINAN-KWK- GUBERNUR; dan MODEL C.HASIL-SALINAN-KWK-BUPATI atau MODEL C.HASIL-SALINAN-KWK-WALIKOTA, (dalam bentuk hasil penggandaan atau hasil pindai sirekap dalam bentuk PDF)
Sementara arahan Zatriawati (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, sebagai berikut :
a. Masa Tenang dan Pembersihan APK
Hari ini merupakan hari terakhir masa kampanye, dan kita memasuki masa tenang sesuai dengan PKPU Nomor 13. Dalam aturan tersebut, peserta pemilihan diwajibkan untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) atau atribut yang telah dipasang. Tanggung jawab utama pembersihan ini berada pada masing-masing pasangan calon, dan diharapkan kewajiban ini dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
b. Pelatihan Saksi Paslon
Saat ini merupakan waktu bagi pasangan calon (Paslon) untuk melaksanakan pelatihan saksi, yang diperbolehkan selama tidak melanggar aturan. Kami juga mengingatkan bahwa seluruh undangan kepada pemateri harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan wajib dipenuhi. Kami berharap para saksi dapat memahami secara rinci hal-hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan saat bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pelatihan ini diharapkan dapat mempersiapkan saksi agar lebih memahami tugas dan tanggung jawab mereka di hari pemilihan.
c. Penonaktifan Akun Media Sosial
Seluruh akun media sosial yang terkait dengan kampanye pasangan calon harus dihentikan aktivitasnya mulai malam ini. Bawaslu telah menyampaikan hal ini kepada seluruh peserta pemilu dan akan melakukan verifikasi terhadap akun-akun yang dimiliki oleh masing-masing pasangan calon untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
d. Patroli Pengawasan Money Politik
Bawaslu akan menggelar patroli di enam kabupaten/kota untuk mencegah terjadinya praktik politik uang (money politics), yang merupakan salah satu bentuk pelanggaran pemilu. Patroli ini akan dilaksanakan dengan kerja sama yang baik bersama seluruh pasangan calon guna memastikan terciptanya proses pemilu yang bersih, jujur, dan adil.
Berikut Penyampaian Lo Polda PB, Kompol Salim :
a. Menjelang masa tenang, kami siap mendukung penyelenggaraan Pilkada yang aman, damai, dan kondusif di Provinsi Papua Barat Daya.
b. Kami memohon kerja sama dari seluruh tim sukses pasangan calon untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif selama masa tenang hingga hari pemilihan.
c. Kami juga mengimbau kepada tim sukses agar mematuhi seluruh peraturan yang berlaku dan menjaga suasana yang damai demi kesuksesan Pilkada.
d. Kami berharap KPU dan Bawaslu dapat menjalankan tugasnya secara profesional, netral, dan transparan, serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan kegaduhan. Mari kita bersama-sama mendukung terciptanya pemimpin terbaik bagi Papua Barat Daya melalui proses demokrasi yang bersih dan adil.
Ini penyampaian dari Kesbangpol Papua Barat Daya;
a. Kami dari Kesbangpol ingin menyampaikan bahwa masa tenang ini tinggal beberapa hari lagi sebelum kita memasuki tahapan pemungutan dan perhitungan suara. Sejak dimulainya masa kampanye hingga hari ini, kami sangat bersyukur bahwa situasi keamanan berjalan dengan baik. Kami berharap kondisi ini dapat terus terjaga sehingga Pilkada dapat menghasilkan pemimpin yang terbaik.
b. Dalam pelaksanaan Pilkada, kami terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan TNI, Polri, serta penyelenggara Pilkada untuk memastikan semua tahapan berlangsung dengan lancar. Sampai dengan H-1, kami berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan pengamanan dengan sebaik-baiknya.
c. Kami juga telah memantau berbagai wilayah yang berpotensi rawan konflik, namun hingga saat ini, situasi di lapangan tetap aman dan kondusif. Hal ini tidak terlepas dari kerja sama semua pihak yang telah menjaga stabilitas dan keamanan selama proses ini berlangsung.
d. Kedepan, mari kita bersama-sama terus mengawal seluruh tahapan Pilkada dengan baik agar proses demokrasi ini berjalan damai, jujur, dan adil.
Sementara, Penyampaian Penyampaian Lo Paslon 01:
a. Kami dari Tim 01 telah mendengar dengan baik apa yang disampaikan sebelumnya, dan kami mengucapkan terima kasih atas semua dukungan yang diberikan sejak awal tahapan hingga hari ini.
b. Kami juga ingin menyampaikan bahwa pasangan calon Arus telah menjalankan seluruh tahapan Pilkada dengan baik dan sesuai aturan. Kami berkomitmen untuk terus mematuhi aturan hingga tahapan pencoblosan dan perhitungan suara.
c. Kami berharap proses Pilkada ini berjalan lancar tanpa adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, kami juga berharap KPU dan Bawaslu dapat menjalankan perannya sebagai wasit yang adil, sehingga tidak muncul hal-hal yang tidak kita inginkan. Jika di kemudian hari kami merasa dirugikan, tentu kami akan menggunakan hak kami untuk mengajukan gugatan ke MK guna memperoleh keadilan dan hasil maksimal. Kami memahami bahwa ini adalah bagian dari dinamika politik.
d. Kami juga meminta maaf apabila masih ada Alat Peraga Kampanye (APK) yang belum diturunkan. Hal ini bukanlah kesengajaan, tetapi mungkin karena keterbatasan dari tim pembersihan kami. Kami sangat menghargai bantuan dari pihak lain untuk menertibkan APK yang masih terpasang.
Penyampaian Lo Paslon 04: .
a. Terkait dengan tahapan Pilkada sesuai dengan aturan yang berlaku, kami berharap situasi tetap berjalan dengan kondusif dari awal hingga akhir proses nanti.
b. Kami juga ingin menyampaikan bahwa terkait pelatihan, kami meminta kepada Bawaslu untuk dapat memberikan materi pelatihan. Kami akan mengundang Bawaslu sebelumnya agar pelatihan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai kebutuhan.
Penyampian Lo Paslon 05 :
a. Dalam masa tenang ini, kami ingin meminta penjelasan terkait pelatihan yang dimaksud. Apakah pelatihan yang dilakukan oleh sekretariat pasangan calon memiliki batasan lokasi, misalnya hanya boleh dilaksanakan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, atau kelurahan/desa? Selain itu, apakah diperbolehkan melakukan yel-yel dalam kegiatan pelatihan tersebut?
b. Terkait Alat Peraga Kampanye (APK), kami berharap agar semuanya sudah dibersihkan tanpa terkecuali. Hal ini penting untuk mencegah timbulnya pemikiran negatif atau kecurigaan dari pihak lain bahwa adanya APK yang tidak diturunkan dapat memberikan keuntungan bagi pasangan calon tertentu. Oleh karena itu, mari kita saling bekerja sama dan peduli, tidak hanya menurunkan APK milik masing-masing, tetapi juga membantu memastikan semua APK di wilayah kita tertib.
Jawaban dari Zatriawati (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Provinsi PBD) sebagai berikut;
a. Terkait dengan pelatihan di sekretariat, hal ini sepenuhnya diatur oleh masing-masing pasangan calon. Tidak ada batasan mengenai lokasi sekretariat yang digunakan, karena kita memahami bahwa setiap daerah pasti memiliki sekretariat masing-masing.
b. Yang terpenting adalah pelatihan tersebut dilaksanakan sesuai aturan, tidak melanggar ketentuan, dan benar-benar difokuskan untuk pelatihan, bukan untuk kegiatan kampanye. Selain itu, kami meminta agar setiap pelaksanaan pelatihan disertai pemberitahuan kepada kami selaku pihak terkait.
Dalam penutupan oleh Jefry Kambu (Koordiv. Rendatin KPU Provinsi PBD, memberi arahan sebagai berikut;
a. Apa yang telah kita bahas dalam rapat malam ini sudah cukup jelas. Kami berharap semua hal yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan baik ke depannya.
b. Kami juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan komitmen semua pihak. Semoga segala upaya yang telah kita lakukan selama ini membawa berkah dan mampu menghasilkan pemimpin yang baik dan berkualitas bagi Provinsi Papua Barat Daya.
Dalam kesimpulan dan analisa, Rapat koordinasi yang dilaksanakan pada 23 November 2024 di Sorong ini memiliki tujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tahapan masa tenang dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Fatmawati Annas dari KPU Provinsi Papua Barat Daya, berbagai pihak terkait yang hadir diharapkan untuk menyatukan persepsi dan langkah strategis guna menjaga ketertiban serta mencegah potensi pelanggaran.
Penekanan pada pentingnya pembersihan APK yang terpasang selama masa tenang, untuk menghindari gangguan terhadap proses demokrasi dan mencegah kecurigaan publik terhadap calon tertentu.
Rapat ini juga menekankan pentingnya koordinasi antara KPU, Bawaslu, aparat keamanan, dan semua pihak terkait untuk memastikan masa tenang berjalan dengan aman dan kondusif tanpa adanya provokasi atau pelanggaran.
Ditekankan pentingnya pelatihan untuk saksi, petugas, dan elemen-elemen terkait agar mereka memahami dengan baik peraturan yang berlaku, sehingga dapat mengawal proses pemungutan suara dengan profesional.
Demikian dikutip laporan dari Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya, Dr. Sellvyana Sangkek, SE., M.Si.
[Redaktur: Amanda Zebahor]