Papua-Barat.WahanaNews.co, Fakfak - Dalam momen perayaan Hut Kemerdekaan RI Ke-79 di Kabupaten Fakfak, dilaksanakan Perjanjian Kerjasama antara Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan dengan Politeknik Negeri Fakfak (Polinef) pada tanggal 18 Agustus 2024.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilaksanakan di puncak acara Bazar UMKM Kementerian Keuangan Papua Barat yang dilaksanakan di Gedung KONI.
Baca Juga:
OJK Lampung Catat Penyaluran Kredit UMKM Kuartal III-2024 Meningkat 14,42%
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Fakfak, Wakil Ketua DPRD Fakfak, Kepala BP3OKP Provinsi Papua Barat, Direktur Kerjasama Pendanaan dan Pembiayaan (BLU PIP), Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat, Direktur Polinef, Ketua Jurusan Agrobisnis Polinef, Ketua Majelis Rakyat Papua, Ketua Lembaga Adat, dan Kepala- kepala Unit Kemenkeu Satu Fakfak.
Produk UMKM di Fakfak. (Foto: Wahananews/Frances)
Kerjasama ini menjadi langkah inisiasi baru di Papua Barat, khususnya Kabupaten Fakfak melalui Kerjasama peningkatan kapasitas pelaku usaha Ultra Mikro melalui unit usaha Agroindustri di Politeknik Negeri Fakfak.
Baca Juga:
Erick Thohir Dorong Pengembangan UMKM, Anak-Cucu BUMN Dilarang Ikut Tender di Bawah Rp 15 M!
Lingkup Kerjasama PIP Kemenkeu akan terdiri dari sinergi peningkatan edukasi masyarakat, pendampingan legalitas usaha, peningkatan kualitas produksi, pemasaran sampai dengan pengelolaan keuangan usaha hingga UMKM bisa naik kelas menjadi usaha yang mandiri dan siap ekspor.
Sebagaimana diketahui potensi pada Kabupaten Fakfak sangat besar meliputi produk-produk Pala dan turunannya, produk berbasis perikanan dan anyaman kayu.
Hal ini tentu akan menjadi modal yang baik untuk mendorong produk UMKM Fakfak bisa lebih dikenal di level nasional dan internasional.