Sementara untuk tarif kapal penumpang menggunakan tarif yang sama selama 6 tahun terakhir dengan acuan PM No.109 Tahun 2017 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi.
"Meski tarif lama tidak berubah selama bertahun-tahun, kami fokus untuk meningkatkan pelayanan pelanggan, mulai dari layanan transaksi pembelian tiket, hingga fasilitas di atas kapal yang semakin nyaman. Tentu dengan kebijakan baru ini, kami akan semakin bersemangat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik baik pelanggan kami," tambah Yahya.
Baca Juga:
Pengamanan Arus Balik Lebaran: Polsek KP3 Luwuk Tingkatkan Keamanan Pelabuhan
Saat ini, pelanggan PELNI semakin mudah membeli tiket sejak jauh hari dengan mengakses aplikasi PELNI Mobile maupun website resmi PELNI.
Pilihan pembayaran digital juga semakin beragam karena PELNI telah bekerja sama dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, Permata Bank maupun dompet digital seperti iSaku dan Finpay. Saluran pembelian tiket PELNI juga bisa dijangkau seluruh jaringan minimarket Indomaret dan Alfamart.
Untuk di ketahui PELNI sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang jasa pelayaran saat ini mengoperasikan 26 Kapal Penumpang yang melayani 1.058 ruas dan menyinggahi 71 pelabuhan.
Baca Juga:
18 April Diprediksi Jadi Puncak Arus-Balik di Pelabuhan Pantoloan
Selain angkutan penumpang, PELNI juga melayani 42 trayek Kapal Perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di wilayah 3TP, di mana Kapal Perintis menyinggahi 273 pelabuhan dengan total 3.495 ruas.
PELNI juga mengoperasikan sebanyak 16 Kapal Rede. Untuk pelayanan bisnis logistik, saat ini PELNI mengoperasikan 10 trayek Tol Laut serta 1 trayek khusus untuk Kapal Ternak. [hotbert purba]