Wahananews-Papua Barat | Kepolisian Resor Fakfak melalui Jajaran Polsek Karas menggelar penyaluran bantuan sosial, Jum'at (9/9/2022) mulai pukul 09.00 wit sampai dengan 10.30 wit.
Kapolsek Karas Ipda Fardi Jamal, S.Sos. M.MSi memimpin langsung kegiatan ini dengan melibatkan Personil Polsek Karas.
Baca Juga:
Polres Fakfak Bekuk Lima Pemasok Miras Lokal Jenis Sopi dengan Dua Pemodal
Penyaluran bantuan yang dilaksanakan oleh Polsek Karas ini menyasar Warga Masyarakat Distrik Karas yang terdampak penyesuaian harga BBM, setelah Pemerintah menetapkan harga BBM terbaru pada tanggal 3 September 2022 yang lalu.
Sebanyak 30 Paket Sembako disalurkan oleh Polsek Karas kepada Warga Masyarakat yang bermukim di RT 03. Penyaluran bantuan sosial dilaksanakan secara door to door.
Pembagian Bansos untuk warga di Fakfak
Baca Juga:
Pilkada harus Aman, Kapolres Fakfak Minta Masyarakat Berpartisipasi Laporkan Pengedar dan Penjual Miras
Para Personil Polsek Karas mendatangi langsung rumah-rumah Warga dan menyerahkan bansos. Masyarakat sangat antusias dan berterima kasih atas penyaluran bantuan sosial yang diberikan oleh Polsek Karas.
Kapolsek Karas Ipda Fardi Jamal, S.Sos. M.Si mengatakan "Baru saja Kami menggelar kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bansos kepada Warga Distrik Karas Pasca penetapan harga BBM yang baru oleh Pemerintah".
Harapan Kami, kegiatan ini dapat membantu meringankan beban Warga Masyarakat Karas yang terdampak penyesuaian harga BBM.
Sementara itu, salah satu Warga Masyarakat Distrik Karas yang bermukim di RT 03 mengucapkan terima kasih kepada Polri dalam hal ini Polsek Karas atas penyaluran bantuan sosial ini. [hot]