WahanaNews-Papua Barat | Pada hari rabu (27/04/2022) pukul 17.00 Wit bertempat di ruang sat res narkoba polres sorong selatan telah berlangsung kegiatan 'Press Release' penangkapan seorang pelaku terduga pengedar narkotika berinisial 'AP' dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis ganja dengan total berat sebanyak 11,45 gram.
Adapun, kronologis kejadian tersebut pada hari selasa (26/04/2022) sekitar pukul 11.00 wit, Sat resnarkoba polres sorong selatan mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi jual beli narkotika jenis ganja oleh terduga pelaku berinisial 'AP' di sekitaran wilayah kampung wermith, distrik teminabuan kemudian dilakukanlah pengecekan identitas terhadap terduga pelaku tersebut.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Fauzan si Tukang Jagal di Muara Baru Sempat Kupas Jari Mayat Istri
Setelah mendapati identitas pelaku sekitar pukul 13.00 wit anggota sat resnarkoba polres sorong selatan melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku berinisial 'AP' yang saat itu berada di warung makan 'Surabaya' kampung wermith kemudian, anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 6 paket dibungkus plastik bening dengan rincian 1 plastik berukuran sedang dan 5 plastik berukuran kecil dengan total berat BB tersebut seberat 8,08 gram.
Kemudian, setelah dilakukannya interogasi terhadap pelaku anggota sat resnarkoba pun, berhasil mengamankan barang bukti lainnya yang disimpan di rumah pelaku berinisial 'AP' sebanyak 2 plastik bening seberat 3,37 gram selanjutnya, pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolres sorong selatan guna proses hukum lebih lanjut.
Melalui Kasat Resnarkoba Polres Sorong Selatan IPDA. RASBAYA P. PURBA menerangkan penangkapan terhadap terduga pelaku pegedaran narkoba merupakan pemberian efek jera sekaligus cara untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah kabupaten sorong selatan sehingga dapat menciptakan wilayah kabupaten sorong selatan yang bebas dari narkotika terutama dapat melindungi para generasi muda penerus bangsa yang sehat dan anti narkotika "ujarnya".
Baca Juga:
Polda Kaltara Ungkap Dua Jaringan Narkotika dan Musnahkan 149,46 Gram Sabu
Untuk itu, sat resnarkoba polres sorong selatan saat ini terus menggiatkan patroli sebagai bentuk waspada peredaran mata rantai narkotika maupun Miras di wilayah hukum polres sorong selatan demi menciptakan sitkamtibmas yang aman serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat "tutupnya". [hot]