PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak – Dalam rangka pengamanan malam takbiran dan Sholat Idul Adha 1446 H/2025 M, Polres Fakfak menggelar apel kesiapan pada Kamis (5/6/2025) pukul 17.00 WIT di Lapangan Apel Mapolres Fakfak.
Apel dipimpin oleh Kapolsek Fakfak Kota AKP Slamet Eko Rochmanuddin, mewakili Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana.
Baca Juga:
Polres Kulon Progo Izinkan Takbir Keliling Tanpa Sound System Besar
Kegiatan diikuti oleh 249 personel dari berbagai satuan tugas, sesuai Surat Perintah Kapolres Fakfak Nomor Sprin/354/VI/PAM3. 3./2025 dan Sprin/355/VI/PAM 4. 4./2025.
Dalam arahannya, Kapolsek menginstruksikan para Perwira Pengendali (Padal) untuk memastikan kehadiran seluruh anggota, menegaskan bahwa pawai takbiran hanya boleh diikuti kendaraan roda dua, dan meminta rekayasa lalu lintas dilakukan untuk memisahkan kendaraan roda dua dan empat.
Ia juga mengingatkan agar pengamanan Sholat Idul Adha, terutama di Masjid Al-Munawwarah dan Masjid Baitul Makmur, ditata dengan baik sesuai penempatan pejabat daerah.
Baca Juga:
Diduga Peserta Takbir Keliling DIY Aniaya Pengantar Pasien Kritis
Kapolsek Fakfak Kota AKP Slamet Eko Rochmanuddin, mewakili Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana saat memberikan arahan dalam pengamanan Malam Takbiran dan Sholat Idul Adha 1446 H.
Selain itu, personel diimbau menjaga keselamatan dan kesehatan selama bertugas, serta memastikan kesiapan panitia dalam pelaksanaan pemotongan kurban di Mapolres esok hari.
Kasat Lantas Polres Fakfak AKP Bagus Agung Subahendro, juga memberikan arahan teknis terkait pengamanan pawai, dengan menekankan pentingnya keselamatan anggota.
Ia meminta pengaturan lalu lintas di titik-titik yang telah ditentukan dan penanganan kendaraan dilakukan dengan penyekatan oleh unit Patmor. Propam turut diminta aktif mengecek kehadiran anggota di lapangan agar tidak ada titik pengamanan yang kosong.
Apel berakhir pada pukul 17.40 WIT dan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Polres Fakfak menyatakan siap mendukung kelancaran seluruh rangkaian kegiatan Idul Adha 1446 H/2025 M.
[Redaktur: Hotbert Purba]