WahanaNews-Papua Barat I Satuan Reskrim Polres Sorong Selatan gelar rekontruksi kasus penyerangan Pos Ramil Kisor Kabupaten Maybrat, Senin (4/10).
Rekonstruksi digelar Polisi dilapangan Volly Polres Sorong Selatan yang terletak dibelakang kantor Polres dan dalam asrama dengan dibuatkan tempat berupa petak-petak ruangan yang menyerupai keadaan Pos Ramil Persiapan Kisor sesuai keadaan yang sebenarnya.
Baca Juga:
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Fakfak Gelar Ziarah Rombongan dan Ziarah Laut
Rekonstruksi dihadiri dan disaksikan oleh Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid, S.IK. MM, Kasat Reskrim Iptu Ade Setiawan, S.Tr.k, Kuasa Hukum (PH) tersangka Joromias Wattimena, SH, Bapas Muskilau Kelana Jaya dan mendapat pengawalan ketat dari anggota Polres Sorong Selatan dan anggota Kodim 1807/Sorong Selatan.
Pelaksanaan Rekonstruksi dilaksanakan oleh 7 tersangka yang sudah tertangkap, antara lain: MY, MS, AKY, RY, L KY, YW, AY.
Rekonstruksi dilakukan guna mengambarkan peristiwa yang terjadi dengan peran masing-masing tersangka dalam melakukan atau turut serta melakukan atau membantu melakukan penyerangan Pos Ramil Persiapan Kisor yang mengakibatkan 4 anggota TNI meninggal dunia.
Baca Juga:
Kolaborasi BPOM Manokwari dengan Dinas Perkebunan Fakfak, Percepat Izin Edar Produk Minyak Kayu Putih Bomberay
Dalam rekonstruksi tersebut ditampilkan peran ke 7 tersangka yang sudah ditangkap dalam peristiwa tersebut serta peran tersangka yang masih DPO diperankan oleh anggota sebagai peran pengganti, sementara korban diperankan dengan menggunakan boneka plastik menyerupai manusia dan alat berupa senjata api mainan dan parang yang terbuat dari tripleks serta papan nama tersangka dan korban yang telah disiapkan oleh penyidik.
Para tersangka memperagakan 93 adegan dalam rekonstruksi tersebut mulai dari pelaksanaan rapat, pengintaian atau pemantauan sampai dengan pada waktu melakukan penyerangan dan melukai para korban dengan parang hingga meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S.IK. MH membenarkan adanya rekonstruksi tersebut.
"Iya benar, rekonstruksi tersebut dilaksanakan tadi, guna membuat terang peran dari pada tersangka dan juga untuk kelengkapan proses hukum", kata Kombes Pol. Adam. [hot]