Untuk diketahui, seantero warganet di Tanah Papua tersedot perhatiannya pada peristiwa penjemputan dan membawa mantan Bupati Kabupaten Biak Numfor Herry Ario Nap (HAN).
HAN dijemput oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit. Reskrimum) Polda Papua dibantu sejumlah anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Papua di rumah kediamannya di Biak dan diberangkatkan dengan pesawat terbang dari maskapai Sriwijaya Air ke Jayapura.
Baca Juga:
KemenPPPA Catat Ada 9.588 Kasus, Indonesia Darurat Kekerasan Seksual terhadap Anak
Setiba di Bandara Sentani, HAN diantar menuju ke Markas Polda Papua di Jalan Sam Ratulangi, APO, Jayapura untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dugaan tindak pidana percabulan dan atau dugaan kekerasan seksual terhadap anak.
HAN "dijemput" dengan alasan sudah dipanggil sebagai saksi ada tahap penyelidikan sebanyak 2 (dua) kali, tapi tidak datang menghadap penyidik. Hal itu diduga menyebabkan HAN dijemput dan dibawa ke Jayapura.
[Redaktur: Hotbert Purba]