Sejak diluncurkannya transformasi, PLN melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi penjualan, antara lain meluncurkan program sambung baru, promo tambah daya bagi pelanggan, akuisisi captive power, menawarkan industri untuk beralih ke listrik andal dan tanpa kedip yang lebih efisien, mengembangkan ekosistem kendaraan listrik, menyediakan penjualan energi bersih melalui Renewable Energy Certificate (REC), sampai dengan program electrifying agriculture and marine yang meningkatkan produktivitas petani dan nelayan.
Jumlah pelanggan bertambah dari 79,0 juta pada tahun 2020, menjadi 82,5 juta pelanggan pada tahun 2021. Hal tersebut juga sejalan dengan bertambahnya daya tersambung pelanggan dari 143.159 Mega Volt Ampere (MVA) pada tahun 2020, menjadi 151.985 MVA pada tahun 2021.
Baca Juga:
PLN UP3 Cikarang Gerak Cepat Perbaiki Tiang Roboh di Sukatani
Sepanjang tahun 2021, PLN berhasil melistriki 491 desa terpencil yang sebelumnya belum berlistrik. Hal ini meningkatkan rasio elektrifikasi dari sebelumnya 99,2 persen pada tahun 2020 menjadi 99,4 persen pada tahun 2021.
PLN juga telah menghadirkan aplikasi PLN Mobile yang mengonsolidasikan seluruh proses bisnis layanan pelanggan. Sepanjang 2021, terdapat penambahan 14,5 juta pengguna aplikasi PLN Mobile, dari sebelumnya 1,7 juta pengguna pada tahun 2020 menjadi 16,3 juta pengguna pada akhir tahun 2021.
Bahkan hingga April 2022, jumlah pengguna aplikasi tersebut telah mencapai 22 juta pengguna. Aplikasi tersebut pun kini memiliki rating 4,8 dari skala 5. Hal ini menjadi bukti keberhasilan aplikasi PLN Mobile sebagai bagian dari transformasi layanan PLN.
Baca Juga:
PLN Rampungkan 27 Proyek Strategis Nasional di Jawa Bagian Barat
Langkah tersebut juga diikuti dengan pengendalian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik melalui efisiensi biaya operasi, manajemen pinjaman yang proaktif, konsolidasi proses bisnis dan perbaikan layanan pelanggan, serta digitalisasi proses bisnis dimulai dari hulu ke hilir antara lain digitalisasi pembangkit, transmisi dan distribusi serta pengadaan berbasis digital.
“Dengan langkah-langkah tersebut, BPP listrik berhasil diturunkan sebesar Rp15/kWh, dari Rp1.348/kWh pada tahun 2020 menjadi Rp1.333/kWh pada tahun 2021,” papar Darmawan. [hot]