Sementara itu, Bupati Fakfak Untung Tamsil menyampaikan bahwa hari ini kami bersama Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas KPPIP melakukan pertemuan terkait mencari solusi untuk penyelesaian beberapa permasalahan yang terjadi di Bandara Siboru.
Tampak suasana pertemuan Pemkab Fakfak dengan tim KPPIP.
Baca Juga:
Upacara Hut Bhayangkara Ke-78, Bupati Fakfak Apresisasi Kinerja Polres Fakfak
“Kami melakukan pertemuan terbatas dan meminta kepada KPPIP segera membantu Pemerintah Kabupaten Fakfak dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan di Bandara Siboru, terutama terkait perbedaan titik koordinat antar BPN dan KLH Provinsi Papua Barat. Perbedaan tersebut dapat memperhambat Proses penyelesaian ganti rugi Lahan Bandara Siboru yang masih tersisa anggaran sebesar Rp2,9 Miliar dengan luas tanah kurang lebih 9 Hektar dan ini sudah lama belum juga terselesaikan,” terang Bupati.
Menurut Bupati Untung Tamsil, bahwa tentang sisa pembayaran tersebut sudah dianggarkan pada perubahan anggaran ditahun 2021 pada DPA Dinas BLH dan Pertanahan, namun dikembalikan ke kas daerah dan ditahun anggaran 2022 dianggarkan Kembali hanya itu masalahnya BPN dan KLH belum juga bersepakat mana yang harus diikuti tentang titik koordinatnya, sehingga semua proses pembayaran terlambat.
"Oleh karena itu pertemuan kami bersama KPPIP ini telah kami pertegas agar kedua lembaga ini bisa putuskan mana yang harus diikuti sehingga pembangunan Bandara Siboru tetap berjalan baik dan selesai sesuai target bersama akhir Tahun 2022," tegasnya.
Baca Juga:
Bupati Fakfak Sampaikan Ungkapan Duka Cita atas Terpanggilnya Salah Satu Putra Terbaik Mbaham-Matta
Diakhir pertemuan Bupati Fakfak Untung Tamsil didampingi Wakil Bupati Yohana Dina Hindom menyerahkan surat permohonan penyelesaian masalah serta dokumen perbedaan titik koordinat Lahan Bandara Siboru antara KLH dan BPN kepada Sekretaris Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas, Suroto. [hot]