WahanaNews-Papua Barat | Ratusan massa yang menamakan dirinya Pemuda Batak Bersatu menggelar aksi damai untuk menuntut keadilan bagi almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Sultan Agung Jakarta, Senin (26/09/2022).
Selain menuntut keadilan, mereka juga menuntut agar istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi (red-PC) untuk ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga:
Terbukti Bunuh Yosua dan Divonis Mati, Begini Ekspresi Ferdy Sambo
“Kedatangan kami ke Kejagung, selain meminta kasus ini diusut tuntas, juga untuk menuntut sebuah keadilan kasus brigadir J serta meminta Ibu PC ditahan demi kemanusiaan,” ungkap Ketua Umum Pemuda Batak Bersatu Lambok Sihombing, S. Pd di kantor Kejagung Jakarta sesuai rilis yang diterima Papua-Barat.Wahananews.co dari Departemen Media, Pers & Publikasi (MPP) Pemuda Batak Bersatu.
Lanjut Lambok, pihaknya mendukung Kejagung untuk memberikan dan menegakan keadilan dengan menghukum para pelaku yang terlibat sesuai aturan hukum tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Aksi Damai Pemuda Batak Bersatu di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung)
Baca Juga:
Tuntutan JPU Dirasa tidak Pantas, Ormas Pemuda Batak Bersatu Gelar Aksi Damai di PN Jakarta Selatan
“Untuk membuktikan supremasi hukum, kami minta Polri segera menahan istri Ferdy Sambo,” tegasnya.
Dalam orasinya, Lambok Sihombing juga meminta agar persidangan kasus Brigadir J disiarkan secara langsung dan terbuka untuk umum.
“Harapan kami demi keadilan, hukuman yang tepat dan pantas bagi para pelaku adalah hukuman mati, dan jangan tebang pilih," tandasnya.