WahanaNews-Papua Barat | Pembukaan palang kompleks Sekolah Madrasah Aliyah Negeri yang disingkat MAN Fakfak yang dipalang oleh pemilik hak ulayat di Wagom, kini para siswa-siswi aktif masuk sekolah kembali, Jumat (17/3/23).
Pemalangan pintu gerbang utama sekolah bermula dari pemilik hak ulayat keluarga Patiran di Wagom merasa janji belum ditepati berupa uang sisa ganti rugi belum dilunas oleh pembeli dalam hal ini pemerintah.
Baca Juga:
Cyrillus Adopak Mendaftar sebagai Calon DPRP Papua Barat Melalui Mekanisme Pengangkatan
Hal tersebut dijelaskan Pemilik Hak Ulayat Baham Patiran usai membuka palang yang dipasang oleh keluarga besar patiran di Wagom.
Menurut Baham Patiran, kegiatan belajar boleh berjalan sekarang akan tetapi janji untuk melunasi sisa ganti rugi harus dipenuhi.
Sementara, Kepala Sekolah MAN Fakfak Parwanto mengatakan pada prinsipnya kami siap menyambut baik aspirasi masyarakat dan siap membuktikan dokumen kepemilikan berupa sertifikat, surat pelepasan dan siap juga penyelesaian lewat jalur apapun juga.
Baca Juga:
Protes Terkait CPNS dan Kuota OAP, Ini Penjelasan Sekda Fakfak
Suasan Jelang Buka Palang di MAN Fakfak (Foto: Frances /WahanaNews 17 Maret 2023)
Kapolres Fakfak melalui Iptu Eko selaku kapolsek Fakfak dalam kesempatan yang sama menyambut positif pemilik hak ulayat yang telah mebuka palang, sehingga aktivitas proses mengajar bisa berjalan normal.
Ia menghimbau juga untuk fasilitas lain jangan sering di palang tapi mari duduk bersama untuk menyelesaikan masalah agar tidak menggganggu kamtibmas.
Pembukaan pemalangan dimediasi oleh lurah Wagom Abdurrasyid Wadjo dan para ketua RT di sekitar lokasi kejadian.
Hadir dalam pembukaan palang di MAN Fakfak Kapolres Fakfak, Asisten Sekda Fakfak Arif Rumagesan dan para tokoh masyarakat serta para dewan guru. [frances/hot]