PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Minat investasi di sektor perkebunan dan sumber daya alam semakin kuat setelah hasil survei dari pihak PT. STM Agro Energi Korea dan PT. Samindo Resources Tbk mempresentasikan hasil Survei Lahan seluas 20 ribu ha lebih kepada Bupati dan Wakil Bupati Fakfak pada Minggu (14/9/25) di Equity Tower SCBD, Sudirman Jakarta.
Presentasi menyampaikan hasil hasil survey dan asesmen lahandengan berisikan informasi penting tentang kondisi fisik, karakteristik, dan potensi lahan sebagai bentuk perencanaan awal rencana pembangunan perkebunan dan pemanfaatan lahan.
Baca Juga:
Bupati Fakfak Resmikan Pabrik Kelapa Sawit di Distrik Bomberay
Diuraikan peneliti laboratorium dari pihak perusahaan, kalau lahan kondisi tanah rata-rata ultisol tanah liat pucat berwarna merah dan merupakan tanah mineral yang terjadi penimbunan liat pada horizon bawah tanah, jenis tanah Latosol dengan tanah berwarna merah sampai merah kekuningan karena kandungan besi dan aluminium yang tinggi, serta jenis Hidromor dimana tanah yang tergenang air atau sangat lembab.
Hal ini dapat digunakan untuk pertanian dan perkebunan, tapi perlu rekayasa khusus dengan pemupukan dan pengelolaan tanah yang baik karena kesuburannya rendah.
Oleh karena itu perlu perbaikan kesesuaian lahan melalui konservasi struktur lahan yang ada dan unsur hara tanah. Namun demikian, peluang untuk pengembangan tanaman Perkebunan seperti sawit, tebu dan kopi dapat dilakukan namun membutuhkan rekayasa dan teknologi khusus supaya bisa dikelola secara optimal dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Tinjau Pabrik Kelapa Sawit di Distrik Bomberay, Bupati Fakfak: Berdampak Positif terhadap Pembangunan
Dalam kesempatan ini Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S,Sos, M.Si berharap dengan adanya sisa lahan APL (area penggunaan lain) seluas 16.400 Ha yang belum termanfaatkan di Kawasan Bomberay dan Tomage agar pihak perusahan dapat serius untuk mengoptimalkan lahan tersebut untuk mengembangan investasi Perkebunan di kedua wilayah distrik ini.
Foto bersama dari Pihak Investor Korea dengan Pemkab Fakfak usai presentase minat investor sektor perkebunan di Kabupaten Fakfak.
Kata Bupati, pemerintah akan mendorong perubahan fungsi lahan yang tersisa yang masih masuk Kawasan hutan seluas 30 ribu Ha diusahakan untuk APL melalui revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW Fakfak) 2025-2045 dan mendongkrak Kawasan ini untuk pengembangan Perkebunan andalan dengan jenis komoditas lainnya di wilayah Fakfak dalam rangka penguatan ketahanan pangan dan Perkebunan berskala besar.