Menteri Anas menilai bahwa pemerintah daerah harus mengubah orientasi reformasi birokrasi.
“Tak hanya tentang tunjangan kinerja, tapi reformasi birokrasi adalah bagaimana agar organisasi kita berjalan dengan efisien,” pungkasnya.
Baca Juga:
Menteri PANRB dan Mendagri Dorong Kepala Daerah Pastikan Tenaga Non-ASN Mendaftar dan Ikuti Seleksi PPPK Tahap II
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Anas juga mengimbau agar tidak menjadikan keterbatasan anggaran sebagai penghambat untuk berinovasi, terutama dalam hal penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Dengan prinsip melayani, pemerintah daerah diminta jeli melihat kesempatan untuk menyelenggarakan pelayanan publik di satu tempat.
Menyontohkan MPP Banyuwangi, ia mengatakan MPP pertama yang berdiri di klaster kabupaten tersebut dapat berdiri dengan memanfaatkan bangunan yang sudah ada.
Baca Juga:
Menteri PANRB Terbitkan Permen Terbaru Terkait Pedoman Konflik Kepentingan
“Bangunan (MPP) itu nomor 2, yang penting bisa melayani. Pelayanan publik yang mesti dikerjakan pun sederhana saja, salah satunya melayani dengan senyum,” pungkasnya. [hot]