Wahananews-Papua Barat | Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengukuhkan sebanyak 34 Pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi Syahbandar Pelabuhan Perikanan. Pengukuhan berlangsung pada Selasa (28/12), di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta.
Keberadaan Syahbandar di Pelabuhan Perikanan sangat penting. Selain bertanggung jawab dalam mengeluarkan administrasi persuratan bagi kapal penangkap dan pengangkut ikan, juga berperan penting dalam upaya meningkatkan keselamatan pelayaran, serta mencegah dan menanggulangi Ilegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing.
Baca Juga:
Menteri Trenggono 'Sulap' Kampung Nelayan Modern di Biak Numfor
“Saya menyambut baik dikukuhkannya para Syahbandar di Pelabuhan Perikanan. Ini menunjukkan bahwa sinergi di sektor maritim antara KKP dan Kemenhub untuk menjalankan visi misi Presiden RI Joko Widodo bisa dilakukan dengan baik,” kata Menhub.
Ke-34 pegawai tersebut dinyatakan layak menjadi Syahbandar Pelabuhan Perikanan setelah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kesyahbandaran di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BP2TL) Badan Pengembangan SDM Perhubungan (BPSDMP) Kemenhub, dan juga mengikuti uji kompetensi Kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan yang diselenggarakan Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub.
Menhub berharap para syahbandar dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, menjaga profesionalitas dalam bekerja, dan mengutamakan pelayanan publik untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan di sektor perikanan.
Baca Juga:
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pascaproduksi Perikanan Tangkap untuk Kepentingan Nelayan
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menhub dan jajarannya, yang selama ini telah mendukung KKP dalam melaksanakan seluruh proses pengukuhan syahbandar di pelabuhan perikanan. Ia menyampaikan pengukuhan ini menjadi momentum pentingnya peran SDM di era pembangunan yang akan memberikan manfaat bagi kelautan dan perikanan di tanah air.
Keberadaan Syahbandar di Pelabuhan Perikanan dilakukan secara berkelanjutan. Pengukuhan telah dilakukan sejak tahun 2011 sebanyak 48 orang, tahun 2013 sebanyak 51 orang, dan 2016 sebanyak 33 orang. Saat ini Indonesia memiliki pelabuhan perikanan sebanyak 570 pelabuhan, dan telah ditempatkan Syahbandar pada 125 pelabuhan.
Sesuai PM 82/2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar, jika di pelabuhan perikanan tersebut belum ada syahbandar perikanan, maka SPB akan diterbitkan oleh Syahbandar pada pelabuhan terdekat. Secara bertahap, Kemenhub akan terus melanjutkan program pendidikan dan pelatihan untuk memenuhi kebutuhan SDM Syahbandar Pelabuhan Perikanan di Indonesia. [hot]