WahanaNews-Papua Barat | Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mohammad Mahfud MD membenarkan bahwa saat ini dirinya bertugas juga menjadi menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Ad Interim.
“Betul. Saya sebagai Menko Polhukam ditunjuk oleh Presiden untuk menjadi Menteri PANRB ad. Interim,” kata Mahfud MD kepada wartawan, Jumat (24/6).
Baca Juga:
Sebanyak 3,6 juta Pelamar, Menteri Anas: Pastikan Kelancaran Seleksi CASN 2024
Alasan dirinya ditunjukan menjadi pengganti sementara MenPANRB karena saat ini Tjahjo Kumolo sedang menjalani perawatan medis.
“Pak Tjahjo sakit dan sedang dalam perawatan intensif,” ujarnya.
Kemudian, Mahfud juga menyebut bahwa kondisi kesehatan Tjahjo sudah mulai membaik, namun kader PDI Perjuangan itu masih perlu melakukan proses pemulihan hingga nanti benar-benar bisa kembali bertugas.
Baca Juga:
Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai Hari Ini, Menteri PANRB: Negara Jamin Rasa Keadilan dan Tidak Ada Titipan
“Sudah mulai membaik, tapi masih tetap harus dirawat untuk recovery,” jelasnya.
Tugasnya sebagai Menteri PANRB sudah ia lakukan sejak hari ini, Jumat (24/6). Bahkan Mahfud mengatakan ia sudah memberikan pengarahan kepada para pegawai non ASN, tenaga honorer maupun outsourcing.
“Semua tugas bisa dihandle dengan baik karena Pak Tjahjo sudah lama menata instrumen hukum dan kelembagaannya dengan baik,” tandasnya.