Papua-Barat.WahanaNews.co, Manokwari - Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) di Manokwari, Provinsi Papua Barat untuk melakukan penyelidikan atas informasi kerusakan pesawat terbang Jenis Caravan milik Pemerintah Provinsi Papua Barat di Pogapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah saat ini.
Diperkirakan pesawat ini mengalami kerusakan cukup para akibat tergelincir di lapangan terbang Pogapa dan hingga kini belum juga dievakuasi untuk diperbaiki kembali.
Baca Juga:
‎Intelektual Apresiasi 100 Hari Kerja Bupati Aner dan Wakil Elias di Intan Jaya
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy dalam keterangan tertulis kepada WahanaNews.co melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/4/2024).
Kata dia, pesawat milik Pemprov Papua Barat tersebut diduga dikontrakkan atau disewakan atas kerjasama PT Papua Doberay Mandiri (Padoma) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Papua Barat dengan mitra bisnisnya, yaitu PT Rejeki Alam Sari (RAS).
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy, SH. (Foto: WahanaNews/YCW)
Baca Juga:
Dewan Adat Papua (DAP) Minta Presiden Prabowo Hentikan Operasi Militer di Intan Jaya
Pesawat tersebut digunakan untuk mengangkut logistik dari Nabire ke sejumlah wilayah pedalaman di Provinsi Papua Tengah sejak tahun 2022 atau 2023 lalu.
Menurutnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua pernah melakukan penyelidikan mengenai dugaan adanya mark up dalam pembelian pesawat tersebut dari pabriknya di Amerika Serikat.
Perkara tersebut tidak jelas kelanjutannya hingga Kejati Papua Barat berdiri hingga kini.