Fakfak, WahanaNews- Papua Barat | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak adakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu 2024, Selasa (20/6/23).
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak memutuskan untuk melanjutkan rekapitulasi dan penetapan DPT bagi 3 distrik yang tersisa.
Baca Juga:
KPU Sigi Pastikan Segera Selesaikan Pembayaran Honor PPS untuk Pilkada 2024
Karena malam waktu istirahat, Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Dihuru Dekri Rajaloa pukul 19.54 WIT, menskors pleno rekapitulasi dan penetapan DPT dalam Pemilu 2024, untuk dilanjutkan besok (red- hari ini Rabu).
Sayap kiri Urusan Parpol
"Rapat pleno saya skorsing dan akan dilanjutkan besok pukul 09.00 WIT," ujar Dekri.
Baca Juga:
KPU Sulut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pertanggungjawaban Keuangan Secara Akuntabel di Masa Depan
Tiga distrik dari 17 distrik yang belum direkapitulasi dan ditetapkan daftar pemilih tetap dari daftar pemilih sementara Hasil Perbaikan, yaitu Distrik Fakfak, Distrik Pariwari dan Distrik Kayauni. [hotbert purba]
Anggota Forkopimda dan Bawaslu Kabupaten Fakfak ( Foto: WahanaNews/Frances)