Uswanas katakan, pihaknya terus berkoordinasi dan bekerja sudah secara maksimal sampai menunggu beberapa hari lagi dilaksanakan pencoblosan pada 14 Februari 2024, dan itu tetap dibawah koordinasi langsung oleh Ketua TKD Papua Barat Mohammad Uswanas.
“Koordinasi terus dilakukan termasuk kemarin di Kabupaten Bintuni kami juga lakukan sosialisasi pemenangan Prabowo – Gibran, bahkan Sabtu, (3/2/2024) Ketua TKD Provinsi Papua Barat akan menghadiri Kampanye TKD Kabupaten Fakfak”, terang Mocha.
Baca Juga:
Era Baru Kendaraan Dinas, Menteri dan Eselon 1 Akan Gunakan Maung Buatan PT Pindad
Uswanas menegaskan, baik di TKN maupun TKD Prabowo – Gibran. tidak ada Istilah Sekretariat Bersama atau Sekber, jika ada di Papua Barat maka menurutnya tidak jelas karena semua simpul pendukung Prabowo – Gibran di Papua Barat tetap dilaporkan ke TKD Provinsi atau, jika di Kabupaten maka laporkan ke TKD Kabupaten.
“Di TKN (Tim Kerja Nasional) maupun TKD (Tim Kerja Papua Barat) tidak mengenal dengan SEKBER (Sekretariat Bersama), itu sudah tidak jelas dan itu info dari mana”, tanya Mantan Bupati Fakfak 2 periode ini kepada wartawan. Ditegaskan, petunjuk yang tertuang didalam SK tersebut hanya TKD, tidak ada Sekber.
Ditanya mengenai langkah-langkah politik selanjutnya menjelang pencoblosan (14/2/2024) dalam rangka memenangkan Prabowo – Gibran di Papua Barat, Uswanas jelaskan bahwa TKD Papua Barat bersama Tim Koalisi Indonesia Maju pendukung maupun pengusung Pasangan Prabowo – Gibran target menang 65-70 Persen,
Baca Juga:
Retreat Kabinet di Magelang Lancar, PLN Sukses Amankan Listrik Secara Berlapis
“Kita saat ini masih lancar melakukan konsolidasi serta sosialisasi”, Ujar Mocha. dia sentil bahwa setiap hasil kerja TKD Papua Barat dilapangan selalu dilaporkan ke TKN Jakarta.
Ditambahkan, Caleg Golkar Nomor Urut 3 ini bahwa setelah diterimanya SK TKD Provinsi Papua Barat dari TKN Pusat di Jakarta akhir November 2023. Pihaknya telah melaksanakan tugas itu secara terkonsolidasi koordinatif di 7 Kabupaten di Papua Barat,
Sebab, tegas Mantan Bupati Fakfak yang kini maju Calon DPR RI ini bahwa legal standing dari semua kegiatan terkait pemenangan Prabowo – Gibran di Papua Barat ada didalam pengendalian TKD.