WahanaNews-Papua Barat I Pelaksanaan Kegiatan Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua (KBMAP) ke-IV, dijadwalkan akan berlangsung di Kabupaten Kaimana, Papua Barat. Penyelenggaraan sesuai rencana jadwal 25-30 Oktober 2021 mendatang.
Ketua Masyarakat Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat, Mananwir Paul Finsen Mayor, S.IP apresiasi Pemprov Papua Barat atas dukungan KBMAP Ke- IV yang berlangsung di Kaimana.
Baca Juga:
Paslon DOAMU, Dominggus Mandacan-Mohammad Lakatoni Road Show Kampanye di Kabupaten Fakfak
“Kita menyambut positif langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan memberikan dukungan kepada Kepanitiaan KBMAP KE IV di Kaimana.
Juga atas atensi Pemerintah kabupaten/kota di provinsi Papua Barat yang telah mendukung rencana pelaksanaan konferensi besar masyarakat adat Papua ke empat tahun ini di Kaimana”, Kata Paul Finsen Mayor kemarin.
Ini adalah kerja nyata dan nyata-nyata kerja yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat dan sejumlah kabupaten kota di Papua Barat.
Baca Juga:
DPD AMPI Kabupaten Fakfak, Secara Aklamasi Tunjuk Tommy Hamjah Rumagesan Sebagai Ketua
Harapan dengan semangat dan optimis Bupati Kabupaten Kaimana dapat bersemangat menerima para peserta Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua ke IV di Kaimana selaku tuan rumah, ujar Finsen.
Saya selaku Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat juga sudah memfasilitasi pertemuan antara pimpinan Dewan Adat Papua dari Jayapura, Ketua Panitia KBMAP KE IV di Kaimana, dan Dewan Adat Wilayah III Doberay Papua Barat.
“Juga kami sudah bertemu dengan bapak Gubernur Papua Barat, Bapak Kapolda Papua Barat dan Ketua Harian Satgas Covid-19 Papua Barat dan Puji Tuhan Yesus semua berjalan lancar dan semua mendukung pelaksanaan Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua di Kabupaten Kaimana yang akan dilaksanakan pada tanggal 25-30 Oktober 2021 mendatang”, lanjut Finsen.
Rencana konferensi akan dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia dan dihadiri oleh sejumlah Menteri. Hal ini penting untuk memberikan Kepastian hukum atas Hak-Hak Dasar Masyarakat Adat Papua di Tanah Papua.
Hak-hak Dasar Masyarakat Adat Papua harus dihormati, dilindungi, diberdayakan, dihargai dan dilestarikan oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi maupun kabupaten/Kota di Tanah Papua.
Selamat dan Sukses KBMAP Ke- IV di Kaimana Provinsi Papua Barat. Tuhan Yesus Memberkati Kita semua Amin, tutup Mananwir Paul Finsen Mayor. [hot]