Papua-Barat.WahanaNews.co, Fakfak - BMKG bersama masyarakat Kabupaten Fakfak Papua Barat, telah menetapkan komplek Rumah Negara I Fakfak sebagai Zona Aman Sementara apabila terjadi bencana tsunami.
Komplek Rumah Negara I Fakfak dijadikan tempat evakuasi sementara khusus untuk wilayah Kelurahan Fakfak Selatan dan sekitarnya.
Baca Juga:
BMKG Hang Nadim: Kota Batam Berpotensi Hujan Sepanjang Hari Ini
Itu telah disepakati bersama dalam giat jalur susur evakuasi dalam Sekolah Lapang Gempa Bumi dan Tsunami di Fakfak, Papua Barat, Kamis (22/8/2024).
Papan peta evakuasi tsunami dari BMKG juga telah dipajang di depan Pujasera yang beralamat di Jalan Dr Salasa Namudat Fakfak Papua Barat.
"Kalau kita lihat dari peta evakuasi tsunami ini memang jalur evakuasi sementara, memang warga Fakfak Selatan diarahkan menuju komplek Rumah Negara 1 Fakfak yang areanya lebih tinggi," ujar Penanggung Jawab Tim Layanan Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami,
Hidayanti kepada para peserta di Fakfak, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga:
Hingga 25 November: Prediksi BMKG Daerah Ini Berpotensi Cuaca Ekstrem
Peta Bahaya Tsunami Kelurahan Fakfak Selatan, Kabupaten Fakfak, Juli 2024. (Foto: Dok. Wahananews/istimewa)
Hidayanti mengatakan, jalurnya yang disesuaikan dengan peta dari Kawasan Jalan Baru atau Jalan Dr Selasa Namudat, warga bisa mengevakuasi menyusuri jalanan menanjak menuju rumah negara.
"Meskipun begitu, apabila ada jalur lain yang lebih mudah dijangkau dan aman, maka dapat dikomunikasikan bersama untuk ditetapkan pula," Jelasnya.
Ia menyebutkan, peta jalur evakuasi tsunami dimaksudkan bukan untuk menakut-nakuti warga, namun harus disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.
"Karena kita berada di daerah berpotensi, sehingga kesiapsiagaan perlu dilakukan sejak dini," katanya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga meminta agar para peserta yang telah mengikuti giat sekolah lapang gempa bumi dan tsunami dapat menyebarluaskan materi informasi yang disampaikan.
Kegiatan sekolah lapang tersebut diikuti pula lintas sektor terkait termasuk pihak keamanan, Basarnas, hingga BPBD.
[Redaktur: Hotbert Purba]