Papua-Barat.WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan keprihatinan dan memberikan atensi atas peristiwa penembakan terhadap Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Yan Christian Warinussy di Sanggeng, Manokwari Barat, Papua Barat.
Komnas HAM telah berkomunikasi langsung dengan korban dan memperoleh informasi awal terkait kronologis peristiwa dan luka yang dialami.
Baca Juga:
Kasus Vina-Eki Cirebon: Kesimpulan Komnas HAM Simpulkan 3 Pelanggaran Polisi
Demikian disampaikan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangan pers, dikutip Minggu (21/7/2024).
Kata Atnike, korban mengalami luka lecet pada dada bagian kanan akibat peluru yang diduga berasal dari senapan angin.
Korban juga telah melaporkan peristiwa tersebut kepada Polresta Manokwari dan diberikan rujukan visum ke RSUD Manokwari.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
Selanjutnya korban kembali dirujuk ke RSUD Provinsi Papua Barat untuk mendapatkan perawatan.
Sambungnya, Komnas HAM akan terus memantau perkembangan penanganan laporan tersebut maupun kondisi korban.
Untuk itu, Komnas HAM mendorong proses penegakan hukum yang cepat, transparan, adil dan profesional oleh pihak Kepolisian.
"Komnas HAM mendesak adanya jaminan perlindungan terhadap masyarakat sipil yang melakukan advokasi dan berkontribusi terhadap penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia (pembela HAM)," demikian Atnike Nova Sigiro.
[Redaktur: Hotbert Purba]