WahanaNews-Papua Barat | Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan (LP3BH) Manokwari mendukung pernyataan Advokat Yosep Titirlobi selaku Direktur LBH Gerimis Sorong agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong menangkap dan menahan tersangka Silviana Wanma (SW) dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Proyek Perluasan Jaringan Listrik tegangan rendah dan menengah pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2010.
Kendatipun saat ini, tersangka TW sedang mengajukan praperadilan melalui Pengadilan Negeri Sorong Kelas I A.
Baca Juga:
Polemik RUU KUHAP: Kewenangan Jaksa dalam Penyidikan Masih Dipertanyakan
Namun jika dalam persidangan dengan agenda putusan Selasa (24/1) besok permohonan praperadilan SW ditolak oleh hakim tunggal, maka saya mendukung Pak Titirlobi agar Kajari Sorong segera mengeluarkan perintah penangkapan dan penahanan terhadap SW sebagai tersangka.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH dalam keterangan tertulis kepada Papua-Barat.WahanaNews.co, Senin (23/1) melalui pesan WhatsApp.
Menurutnya dalam konteks penegakan hukum di jajaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat dan jajarannya sebagai pembina fungsi pasti telah memantau perkembangan kasus Tipikor yang telah menjerat tersangka SW, Sehingga langkah praperadilan yang diajukan SW ke Pengadilan Negeri Sorong Kendatipun merupakan haknya sesuai ketentuan di dalam Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca Juga:
Praktisi Hukum Minta Tugas Penyidikan Dalam RUU KUHAP Tetap Pada Kepolisian
Tapi juga sekaligus menjadi bagian dari kewenangan Kejari Sorong di bawah supervisi Kajati Papua Barat untuk segera mengambil langkah hukum tegas dan terukur terhadap yang bersangkutan (tersangka SW) demi mempercepat proses penegakan hukum atas kasus Tipikor yang telah lebih dahulu menjerat sekitar 3 (tiga) orang terpidana dan terdakwa tersebut.
Sekaligus demi menjawab pemenuhan asaz kepastian hukum serta terlindunginya hak-hak SW sebagai tersangka pula demi hukum, demikian Warinussy. [hot]