Papua-Barat.WahanaNews.co, Jakarta - Ketua umum Jaringan Nasional Keumatan (JNK) Nanang Firdaus Masduki meminta Ketua umum Partai Amanat Nasional atau PAN, Zulkifli Hasan meminta maaf ke publik lantaran video yang viral beredar menimbulkan kegaduhan umat Islam.
"Beredarnya video Ketua umum PAN Zulkifli Hasan yang memberi kesan mempermainkan, bahkan melecehkan ritual agama Islam, yakni ibadah shalat," kata Nanang di Jakarta, Selasa 19 Desember 2023.
Baca Juga:
Pemohon Uji Materi UU Pemilu Desak Percepatan Pelantikan Presiden Terpilih
Menurutnya, dalam video tersebut, Zulhas panggilan akrab Zulkifli Hasan menggambarkan adanya kelompok yang dipengaruhi oleh fanatisme terhadap salah satu paslon Capres-Cawapres saat menjalankan shalat tidak berani mengucapkan “Amin” ketika imam shalat selesai membaca surat Al-Fatihah.
"Dalam tayangan video tersebut Zulhas juga menggambarkan sekelompok umat Islam yang saking fanatiknya terhadap salah satu paslon Capres-Cawapres, hingga tidak mau menjulurkan satu telunjuk jarinya saat tasyahhud (tahiyyat) karena khawatir dikira mendukung paslon lainnya. Zulhas bahkan memperagakan alih-alih menjulurkan satu (telunjuk) jari, malah mengubahnya dengan menjulurkan dua jarinya," ungkap Nanang.
Dikatakannya, apa yang terjadi dalam video yang diperankan oleh Zulhas itu harus dihentikan.
Baca Juga:
Mahfud MD: Saya Lebih Baik dari Prabowo-Gibran, tetapi Rakyat Lebih Percaya Mereka
"Zulhas juga harus meminta maaf kepada umat Islam atas kekeliruan tersebut," tegasnya.
Selain itu, DPP JNK juga mengimbau kepada semua tokoh dalam musim politik ini tidak menarik-narik unsur agama menjadi konsumsi politik yang provokatif. Tujuannya agar tidak menyulut berkembangnya politik identitas di level masyarakat.
"Jika politik identitas itu tersulut, maka bisa menimbulkan dampak sosial yang jauh lebih besar. Karena itu, DPP JNK mengimbau semua tokoh politik dapat berhati-hati dalam membuat pernyataan yang terkait dengan masalah agama agar stabilitas nasional tetap terjaga," demikian Nanang Firdaus Masduki. [Redaktur: Hotbert Purba]