Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 324 tahun 2022 tentang Tanggal 1 Ramadan 1443 Hijriyah/2022 Masehi. KMA ini ditandatangani Menteri Agama tertanggal 1 April 2022.
Menag berharap umat Islam Indonesia dapat menjalankan puasa secara bersama.
Baca Juga:
Putusan Sidang Isbat: Idul Adha 1445 Hijriah Jatuh pada 17 Juni
Hal itu menurutnya bisa menjadi cermin kebersamaan umat Islam Indonesia.
"Semoga ini bisa menjadi wujud kebersamaan kita sebagai sesama anak bangsa dalam menatap masa depan yang lebih baik," pesan Menag.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Jaidi yang juga hadir mengikuti sidang isbat menambahkan bahwa sebelum menetapkan awal Ramadan, Menag selaku pimpinan sidang telah meminta pertimbangan dari berbagai ormas Islam.
Baca Juga:
Tunggu Sidang Isbat Besok, Lebaran NU-Muhammadiyah Diprediksi Bersamaan
"Ternyata dilaporkan tidak ada yang melihat hilal dalam rukyatul hilal sehingga awal Ramadan ditetapkan jatuh 3 April 2022," tandasnya. [hot]