Papua-Barat.WahanaNews.co, Fakfak – Rapat pleno rekapitulasi penghitungan dan penetapan hasil Pemilihan Umum 14 Februari 2024 KPU Kabupaten Fakfak.
Hari ini, Selasa (5/2/2024) memasuki hari ke-3 bertempat di Gedung Diklat Pemda Fakfak dan rencana 17 Distrik direkapitulasi sampai nanti malam.
Baca Juga:
Hasil Rekapitulasi KPU: Eliyunus Waruwu-Sozisokhi Hia Unggul di Pilbup Nias Barat
KPU Kabupaten Fakfak telah menyelesaikan Pleno per Distrik untuk kemudian dirampungkan perolehan jumlah suara sekaligus penetapan perolehan suara terbanyak hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Fakfak
KPU Kabupaten Fakfak menyelesaikan Pleno 11 Distrik Tingkat Kabupaten yaitu, Tomage, Bomberay, Mbahamdandara, Kramomongga, Arguni, Furwagi, Teluk Patipi, Wartutin, Fakfak Barat, Fakfak Timur Tengah.
Pleno yang berlangsung di Tingkat KPU Kabupaten Fakfak dimaksud, 11 Distrik mulus diterima hasil pemilihan dan perolehan suara Parpol maupun Caleg serta DPD-nya hingga telah ditetapkan sejak 3-4 Maret 2024
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Sementara Distrik yang akan diselesaikan Plenonya hari ini, Selasa, 3 Maret 2024 adalah, Distrik Kokas, Distrik Kayauni, Distrik Teluk Patipi, Distrik Pariwari, Distrik Fakfak dan Distrik Fakfak Tengah.
Meskipun ditengah pelaksanaan Pleno berlangsung di Gedung Diklat Pemda Fakfak, Senin, (4/3/2024) kemarin dan diluar arena sidang ini ada sekelompok orang menuntut KPU dan Bawaslu Profesional mengelola Pemilu 2024 di Fakfak.
Tahapan pleno ini tidak terganggu sampai hari kedua tadi malam.
Aksi sekelompok massa diluar arena Pleno KPU Kabupaten Fakfak. (Foto: Istimewa)
Berjalanya Pleno ini hingga 11 Distrik selesai diterima berkat kerja keras dan kerja sama KPU Fakfak didampingi Bawaslu Fakfak. Ada saksi dari semua partai politik peserta Pemilu 2024.
Semua pihak yang terlibat didalam Pleno ini telah menerima hasil pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Tingkat Distrik yang dibacakan di Pleno Tingkat Kabupaten kemarin.
Sederet persoalan atau aduan yang dilaporkan ke Bawaslu oleh pihak terkait. Tanpa mengurangi semua itu. Ketua Bawaslu Kabupaten Fakfak bahkan Provinsi Papua Barat terus memberikan atensi dan akan memproses sesuai prosedur yang berlaku, namun tidak menghalangi adanya proses pelaksanaan tahapan pleno di Tingkat KPU Kabupaten.
Data dari 11 Distrik yang telah diplenokan oleh KPU Kabupaten Fakfak tetapi menunggu penetapan dan pengumuman resmi dari KPU Kabupaten Fakfak setelah menyelesaikan sisa 6 Distrik siang ini.
[Redaktur: Hotbert Purba]